Selamat Datang di
PT. MY CONSULTING
Anggota Gratis
PT. MY CONSULTING
Indonesia
Indonesia
Kontak Perusahaan | ||
---|---|---|
Nama: | Tn. Dino [Pemilik/Pengusaha] | |
E-mail: | ||
Nomor Ponsel: | ||
Nomor Telpon: | ||
Nomor Faks: | ||
Alamat: | Wisma Nugra Santana Suite 1216 Jl. Jend Sudirman Kav 7-8 Jakarta Jakarta Pusat 10220, Jakarta Indonesia | |
jasa perpajakan & Audit | ||
Rata-rata Tinjauan Pemakai | Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan | |
Tanggal Bergabung: | 24 May. 2023 | |
Terakhir Diperbarui: | 7 Jul. 2010 | |
Sifat Dasar Usaha: | Jasa dari kategori Layanan Bisnis | |
Ingin menghubungi perusahaan ini?
| ||
Masukan ke Perusahaan Rekanan | ||
Kenalkan ke teman Anda | ||
Penjelasan Ringkas | ||
Jasa yang diberikan: 1. Jasa perpajakan bersifat Rutin  § Bertindak sebagai penasehat bagi pihak pertama dalam masalah perpajakan secara umum di luar tax planning/ tax management.  § Membantu dan mengawasi kewajiban-kewajiban pajak bulanan ( PPh Pasal 21, 22, 23, 25, 26, Pasal 4 ( 2) dan PPN serta administrasinya.  § Verifikasi semua dokumen perpajakan pihak pertama setiap bulan.  § Membuat Ekualisasi PPh Pasal 21, 23, 26, Pasal 4 ayat ( 2) dan PPN setiap bulannya.  § Membantu pihak pertama dalam pengisian SPT Masa.  § Pelaksanaan penyampaian Surat Pemberitahuan ( SPT Masa) yang telah dilakukan perusahaan setiap bulan.  § Memberikan peraturan-peraturan perpajakan yang berkaitan dengan bidang usaha perusuhaan setiap bulan ( bila ada) . 2. Pelaporan SPT Tahunan ( 1771 dan 1721) A. Tax Review Pajak Penghasilan ( PPh) Badan  § Melakukan pengecekan menyeluruh atas pencatatan transaksi penjualan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku.  § Melakukan pengecekan keabsahan seluruh dokumen fiskal  § Menyiapkan SPT PPh Badan ( 1771) berikut lampiran yang ditetapkan agar terhindar dari kategori SPT tidak lengkap.  § Pelaksanaan penyampaian Surat Pemberitahuan yang telah dilakukan perusahaan. B. Tax review Pajak Penghasilan Karyawan ( PPh Pasal 21)  § Melakukan penghitungan ulang kewajiban pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 terhadap karyawan, mendeteksi tax exposure yang mungkin terjadi.  § Melakukan pencetakan Formulir 1721 A-1 bagi karyawan berikut Induk SPT nya.  § Pelaksanaan penyampaian Surat Pemberitahuan yang telah dilakukan perusahaan. | ||
|
Anda mendapat [3] permintaan baru. Ke Menu Anggota Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |