Selamat Datang di
Yuliana dan rekan
Kontak Perusahaan | ||
---|---|---|
Nama: | Tn. Advent Dio Randy | |
E-mail: | Kirim Pesan | |
Pesan Instan: | ||
Nomor Ponsel: | ||
Nomor Telpon: | ||
Alamat: | Surabaya, Jawa Timur Indonesia | |
Rata-rata Tinjauan Pemakai | Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan | |
Tanggal Bergabung: | 25 Jun. 2024 | |
Terakhir Diperbarui: | 17 Jan. 2015 | |
Sifat Dasar Usaha: | Jasa dari kategori Layanan Bisnis | |
Ingin menghubungi perusahaan ini?
| ||
Masukan ke Perusahaan Rekanan | ||
Kenalkan ke teman Anda | ||
Penjelasan Ringkas | ||
Kantor Hukum YULIANA & REKAN, berpengalaman memberikan Jasa Hukum bagi perorangan dan atau perusahaan â perusahaan Swasta maupun milik pemerintah / BUMN, dan lembaga-lembaga keuangan seperti Bank, Koperasi, Leasing, dll yang berada di Indonesia Kantor Hukum kami terdiri dari Pakar â pakar hukum yang berpengalaman di berbagai bidang dan telah siap memberikan jasa â jasa pelayanan hokum dan bantuan hokum bagi Perorangan maupun perusahaan. â KANTOR HUKUM YULIANA DAN REKANâ membentuk suatu tim tenaga ahli yang terdiri dari PENGACARA / ADVOKAT DAN KONSULTAN HUKUM yang bertujuan mempelajari kasus, dengan tujuan dapat memberikan pelayanan yang professional seperti mewakili, mendampingi serta membantu mengatasi kesulitan yang di hadapi perusahaan lembaga pembiayaan terhadap Pihak konsumen ( debitur) atau Pihak lain. Bentuk layanan kami : Jasa Non Litigasi. Kami Yuliana dan Rekan menangani permasalahan hukum di luar pengadilan . APS ( alternative penyelesaian sengketa) Konsultasi hokum dan atau member pendapat hukum/ LO ( legal opinion) Penyusunan Kontrak dan atau analisis kontrak Konsultasi terkait pendirian perusahaan Legal Audit Prodeo Kami Yuliana dan Rekan melayani bantuan hokum secaraCuma-cuma / Prodeo bagi rakyat pencari keadilan dengan ketentuan : Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh instasi yang berwenang Surat pernyataan tidak mampu yang telah di bubuhi materai Jasa Litigasi 1. Perkara pidana Pendampingan pada tingkat kepolisian dan kejaksaan sebagai pelapor/ terlapor . Pendampingan pada semua tingkat pengadilan. Baik pidana umum maupun pidana khusus ( korupsi, pidana anak, pidana hki, narkotika dll) Perkara perdata 2. Perkara perdata Penangan permasalahan hokum perdata di semua tingkat pengadilan Gugatan Wan prestasi Gugatan PMH ( perbuatan melawan hukum) Permohonan Eksekusi Perceraian Permohonan cerai talak Gugatan Cerai Hak Waris Hak Asuh Anak Gugatan Gono-gini Hubungan industrial Perselisihan Hak Perselisihan Kepentingan Perselisihan PHK ( pemutusan hubungan kerja) Perselisihan antar serikat pekerja dalam satu perusahaan Kepailitan dan PKPU ( penundaan kewajiban pembayaran hutang ) Permohonan pailit perusahaan Permohonan penundaan kewajiban pembayaran hutang | ||
|
Anda mendapat [3] permintaan baru. Ke Menu Anggota Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |