Selamat Datang di
SINAR ARTISTIK

Anggota Gratis
SINAR ARTISTIK
SINAR ARTISTIK
Indonesia
  • Katalog Produk

    CUTTING STICKER

    CUTTING STICKER

    Harga:
    Kompetitif
    Jumlah Pesanan:
    Negara Asal:
    Indonesia
    Cara Pembayaran:
    Transfer Bank (T/T)
    Kemas & Pengiriman:
    Cm/meter

    Keterangan :

    Selamat datang di SINAR ARTISTIK Kami adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang interior decorative kaca film. Menjual dan melayani pemasangan kaca film untuk gedung, kantor, apartemen, ruko, restoran dan lain lain. Hiasi ruangan kaca anda dengan menggunakan Kaca Film dan sticker sanblast agar ruangan anda terlihat indah dan lebih artistik selain perlindungan dari cahaya dan pengelihatan dari luar secara langsung. Produk Utama kami adalah :

    STICKER : SANDBLAST POLOS ( Warna Buram / Warna Es) SANDBLAST MOTIF ( tersedia 200 motif) , SANDBLAST WARNA Merk : TAKI GLASS FILM, TAKI KOSSAI

    KACA FILM RIBEN : 20% , 40% , 60% dan 80% Merk : SUN POLAR, SUN PROTECT, SOLAR SCREEN

    KACA FILM ONE WAY / SPARTA / CERMIN : Merk SUN PROTECT, SUN POLAR, SOLAR SCREEN

    KACA FILM CLEAR / TRANSPARANT : 1.5 mil, 2 mil, 4 mil 8 mil Merk SUN POLAR, SUN PROTECT

    CUTTING STICKER : SANDBLAST, ORACAL, 3 M, KIWALITE, STICKER WARNA bisa di buat Printing gambar apa saja, seperti : Foto, Logo dan Nama Perusahaan serta media promosi lainnya

    Untuk Pemesanan Hubungi :
    " SINAR ARTISTIK "
    Jl. Bahari Raya No. 49 Cillandak Barat -
    Cilandak - Jakarta Selatan 12430

    Telp. : 021-986-90722 HP : 0818-845771, 0821-23106276

    Email : janan_rn@ yahoo.com

    KACA FILM GEDUNG, KACA FILM KANTOR, KACA FILM HOTEL, KACA FILM RESTAURAN, KACA FILM RUKO, CUTTING STICKER, RIBEN, SANDBLAST , STICKER WARNA, STICKER POLOS, KACA FILM MURAH, KACA FILM APARTEMEN, STICKER SANDBLAST, ONEWAY, 3m, KIWALITE



Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.