Selamat Datang di
PT.PELAYARAN PRIMA NUSANTARA LINE
Kontak Perusahaan | ||
---|---|---|
Nama: | Tn. HADY KUSWANTO | |
E-mail: | Kirim Pesan | |
Nomor Ponsel: | ||
Nomor Telpon: | ||
Alamat: | SAMARINDA, Kalimantan Timur Indonesia | |
Rata-rata Tinjauan Pemakai | Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan | |
Tanggal Bergabung: | 25 Jun. 2024 | |
Terakhir Diperbarui: | 4 Feb. 2015 | |
Sifat Dasar Usaha: | Pabrikan, Dagang, Jasa, Organisasi dari kategori Transportasi | |
Ingin menghubungi perusahaan ini?
| ||
Masukan ke Perusahaan Rekanan | ||
Kenalkan ke teman Anda | ||
Penjelasan Ringkas | ||
PT.Pelayaran prima nusantara line ( Perusahaan Pelayaran) Yang sedang berkembang pesat dengan armada kapal Tug Boat & Barge beroperasi di pertambangan batu bara, Demi mendukung kemajuan perusahaan, Saat ini kami membutuhkan karyawan untuk posisi sebagai berikut : Kapten ( ANT II / III / IV / V NC) Mualim 1 ( ANT III / IV / V NC) Mualim 2 ( ANT IV / V NC / V LC) KKM ( ATT II / III / IV / V NC) Masinis 1( ATT III / IV / V NC) Masinis 2 ( ATT IV / V NC / V LC) AB ( ANTD ) KOKI ( ANTD ) OILER ( ATTD ) ELECTRIC ( ATTD) Jenis kapal: Tug Boat & Barge Daerah operasi: Domestik ( Kalimantanâ € “ Jawa-Sulawesi-Sumatra Type Mesin : Mitsubishi/ Cummins/ Caterpillar/ MAK Kami menawarkan paket compensation & benefit yang menarik, Berupa : gaji pokok, tunjangan daerah, premi muatan, jamsostek, uang makan. Crew yang join tidak akan dikenakan biaya administrasi. TIDAK ADA CHARGE ! ! ! Bagi anda yang memenuhi syarat dan siap bekerja dengan lowongan yang kami tawarkan, Segera Kirimkan CV dan lamaran lengkap anda Ke E-mail: manager.primanusantaraline@ outlook.com Atau Datang Langsung Ke: PT.Pelayaran prima nusantara line ALAMAT: Jl Niaga Tmr Kompl Pinang Baba SAMARINDA 75112 ( Crew Manager) Hady Kuswanto, ST Telpon: 0541-748754 Phone: 082321261777 | ||
|
Anda mendapat [3] permintaan baru. Ke Menu Anggota Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2025 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |