Selamat Datang di
PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero) Tbk

Anggota Gratis
PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero) Tbk
PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero) Tbk
Indonesia
  • Katalog Produk

    KMK Konstruksi BO I

    KMK Konstruksi BO I

    Jumlah Pesanan:

    Keterangan :

    Dengan ditunjuknya Bank BRI sebagai Bank Operasional I bagi sebagian besar KPPN di Seluruh Indonesia sebagai bagian dari pelaksanaan Treasury Single Account (TSA) maka BRI memberikan Fasilitas KMK Konstruksi bagi para kontraktor/perusahaan, yang mengerjakan proyek-proyek pemerintah dimana sumber pembayarannya dari APBN.
    Fasilitas KMK Konstruksi BO I diberikan untuk seluruh pekerjaan jasa kontruksi yang berhubungan dengan penyelesaian suatu proyek yang sumber pembayarannya HANYA dari APBN, dengan persyaratan sebagai berikut :
    1. Termasuk Kriteria Risiko yang Dapat Diterima (KRD)
    2. Menyerahkan salinan dokumen legalitas perusahaan :
    a. Akte Pendirian Perusahaan berikut perubahan terakhir.
    b. NPWP
    c. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
    d. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
    e. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
    f. Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
    g. Dokumen Kontrak kerja yang telah dilakukan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun terakhir dan yang sedang serta yang akan dikerjakan (nama proyek, kontrak kerja, nilai proyek, penyelesaian proyek, penerimaan termijn).
    3. Menyerahkan Rekening koran selama 6 (enam) bulan terakhir.
    4. Surat pernyataan dari debitur yang menyebutkan : Jika tagihan proyek yang dibiayai oleh BRI tidak dibayar oleh Bouwheer, maka kewajiban kepada BRI akan dibayar dari sumber pendapatan lainnya
    5. WAJIB membuka rekening giro operasional debitur dan giro escrow account di BRI.
    6. Jangka Waktu Kredit : Maksimal 1 tahun atau sesuai dengan Kontrak Kerja antara Bouwheer dengan pelaksana proyek.



Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.