Selamat Datang di
PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero) Tbk

Anggota Gratis
PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero) Tbk
PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero) Tbk
Indonesia
  • Katalog Produk

    Kredit Modal Kerja

    Kredit Modal Kerja

    Jumlah Pesanan:
    Negara Asal:
    Indonesia

    Keterangan :

    KMK (Kredit Modal Kerja) merupakan salah satu layanan Bank BRI yang bertujuan untuk membiayai tambahan modal kerja yaitu piutang dan tambahan persediaan. Seiring berkembangnya usaha dan meningkatnya kebutuhan modal kerja para nasabah pengusaha, Bank BRI mampu dan bersedia melayani kebutuhan penambahan plafond (suplesi) kredit.
    Bank BRI memberikan alternatif bentuk pembiayaan kredit sebagai berikut:
    • Skim plafond kredit menurun dengan jangka waktu maksimal 3 tahun
    • Skim plafond kredit tetap dengan jangka waktu maksimal 1 tahun.
    Dalam pengajuan kredit modal kerja, para nasabah disyaratkan untuk menyediakan dana sendiri minimum sebesar 30% dari total kebutuhan modal usaha.
    Persyaratan umum :
    • Mempunyai usaha yang layak dibiayai, usaha minimal telah berjalan 2 tahun dengan perolehan laba minimal 1 tahun terakhir.
    • Mengajukan surat permohonan kredit
    • Melampirkan dokumen identitas diri :
    o Copy KTP atau Surat Kewarganegaraan/ Surat Keterangan ganti nama
    o Copy Kartu Keluarga dan Akta Nikah
    • Pasfoto debitur
    • Melampirkan dokumen identitas usaha :
    o Copy NPWP, SIUP, SITU, TDP, Surat Ijin Gangguan / HO atau Perijinan Lainnya.
    o Copy Akte Pendirian/ Perubahan Pendirian Usaha (Khusus usaha berbadan hukum)
    • Agunan pokok (Usaha yang dibiayai) dan Agunan Tambahan (Fixed Asset) *
    • Melampirkan copy rekening koran 6 bulan terakhir (bagi nasabah take over bank lain)
    • Biaya administrasi, biaya provisi, biaya asuransi dan biaya notaris, sesuai ketentuan berlaku



Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.