Selamat Datang di
Mitra Computer
Anggota Gratis
Mitra Computer
Indonesia
Indonesia
Kontak Perusahaan | ||
---|---|---|
Nama: | Tn. Eddy Lim, S.Kom [Direktur/CEO/Manajer Umum] | |
E-mail: | Kirim Pesan | |
Nomor Ponsel: | ||
Nomor Telpon: | ||
Nomor Faks: | ||
Alamat: | CV.Mitra Agung Perkasa Jakarta Barat 11810, Jakarta Indonesia | |
Rata-rata Tinjauan Pemakai | Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan | |
Tanggal Bergabung: | 24 May. 2023 | |
Terakhir Diperbarui: | 15 Nov. 2006 | |
Sifat Dasar Usaha: | Dagang, Jasa, Organisasi dari kategori Komputer & Software | |
Ingin menghubungi perusahaan ini?
| ||
Masukan ke Perusahaan Rekanan | ||
Kenalkan ke teman Anda | ||
Penjelasan Ringkas | ||
Mitra Computer ( CV.Mitra Agung Perkasa) merupakan software-house yang bergerak di bidang IT ( Information Technology) , dengan visi utama kami untuk memberikan one-stop IT Solution bagi keperluan user di Bidang IT meliputi: - Software - Hardware - Computer Network Dengan pengalaman di-bidang IT sejak Tahun 1989, Mitra Computer memberikan Pelayanan After Sales Support di bidang IT dengan focus long-term dan kontinyu kepada user di dalam me-manage bisnisnya untuk tampil lebih efisien dan tepat waktu dalam mengolah data-data elektronik secara otomatis dan ter-integrasi antar departemen yang ada, dimana proses pemasukkan data cukup sekali dan dapat digunakan oleh semua departemen yang ada pada perusahaan user, sesuai dengan wewenang / password yang diberikan. Dengan Konsep dan Visi yang jelas, dan dengan Produk unggulan yang Handal, serta didukung dengan Human Resources yang Berpengalaman dan profesional, Mitra Computer tampil untuk menjawab semua kebutuhan IT user serta memberikan Solusi IT secara menyeluruh dalam meng-efektifkan pengolahan data secara elektronik / computerized pada setiap Departemen yang ada dalam perusahaan user. | ||
|
Anda mendapat [3] permintaan baru. Ke Menu Anggota Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |