Anggota Gratis
La Khanza SkinCare
indotrade.com/cantikayu
Kontak Perusahaan
Nama:
Nn. Ayu Rahajeng
E-mail:
Kirim Pesan
Pesan Instan:
Nomor Telpon:
Nomor telpon Nn. Ayu Rahajeng di Surabaya
Nomor Ponsel:
Nomor ponsel Nn. Ayu Rahajeng di Surabaya
Alamat:
Surabaya, Jawa Timur
Indonesia

Menulis tinjauan

Rata-rata Tinjauan Pemakai
Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini

Tanggal Bergabung: 25 Jun. 2024 Terakhir Diperbarui: 4 Oct. 2012

Sifat Dasar Usaha: Dagang dari kategori Kesehatan & Kecantikan

Penjelasan Ringkas

La Khanza SkinCare Begitu banyak bertebaran Produk krim yg ditawarkan secara online diluaran. Periksa produk perawatan anda. WAJAH Adalah ASET Anda yang paling berharga.

Resep Perawatan YANG MENGAKU Resep / Racikan Dokter, harusnya memiliki 4 syarat wajib :

1. Ada Dokter pemberi Resep
2. Ada Apoteker yg meracik
3. Ada Apotik pendistribusi
4. Ada Etiket peresepan

Berikut Tips, agar anda tidak tertipu produk abal-abal :

- Pastikan ada Nama Dokter tertera di pot kemasan ( Ini Wajib! Dokter semestinya tidak akan segan mencantumkan Namanya sebagai Bukti bahwa Dialah yg benar-benar Meresepkan dan agar pasien mengetahui kepada siapa dia meminta pertanggung jawaban ) .
- Pastikan Nama Apotik dan Nomor Surat Ijin tercantum pada kemasan ( agar POM/ Dinkes mengetahui bahwa ada Apoteker dan Apotik pendistrubusi yang bertanggung jawab terhadap Produk )
- Tanyakan dimana Klinik Dokter yang bersangkutan, sebagai Bukti Dokter itu benar-benar ada ( Bukan FIKTIF ) .
Dr. Adi Wira Perdhana ( sebagai Dokter Pemberi Resep produk kami) berpraktek di Klinik Nugraha, Jl. Pandawa, Cakranegara - Mataram. Ibu Nurul Hisan, Apt adalah Apoteker yang meracik dan sekaligus Pemilik Apotik An Nisa ( SIA : 445/ 36/ SIA/ Yankes/ 2009 ) yang mendistribusikan seluruh Produk Resep Dr Adiwira tersebut.

Legalitas

Produk Perawatan kami adalah Produk Bebas Terbatas, yang artinya adalah produk kami bisa diedarkan namun untuk kalangan terbatas karena belum memiliki No POM.

Bagaimanakah batasannya? Batasannya adalah ketika kami meminta ke Klinik untuk pesanan cream/ produk ini, Kami WAJIB menyerahkan daftar nama lengkap pasien dan no. telepon ke dokter dan Apotik An Nisa untuk di LAPORKAN ke Dinkes dan sebagai kelengkapan pemeriksaan ke POM.

Cukup banyak klinik terkenal dan besar di Indonesia TIDAK mencantumkan no BPPOM di produknya, namun BOLEH diberikan kepada masyarakat. Kenapa? Salah satu Syarat Produk yg bisa diberikan nomer POM adalah :

- Produk telah dibuat dalam skala besar / massal.
- Ada pabrik, alamat pabrik dan manufaktur yang membuat.

Nah, produk resep Dr Adi Wira bukanlah buatan Pabrik, namun ini adalah Produk Racikan Apoteker Ibu Nurul Hisan dari Apotik An Nisa - Mataram yg BELUM dibuat dalam skala Pabrik / skala besar.

Bayangkan jika anda sakit lalu diberi resep puyer oleh dokter untuk ditebus ke apotik, apakah anda akan meminta no POM dulu kepada sang dokte sebagai bukti resep beliau aman? Tentu tidak diperlukan bukan? Jikalau yg memberikan adalah Dokter/ Apoteker yang profesinya memang diperbolehkan oleh pemerintahan / legal, maka tentu ada jaminan keamanan, karena mereka tentunya telah memiliki Pengetahuan Profesi dalam memberikannya kepada pasien.

SO... DON' T WORRY BE BEAUTY ! !

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Kirim Pesan
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".



Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.