Selamat Datang di
PT MUHTOMAS
Selamat Datang di
Perusahaan daur ulang aki, accu bekas yang telah memperoleh Ijin dari Kementerian Lingkungan Republik Indonesia. ( SK MENLH No. 135 Th. 2010 Tanggal 17 Juni 2010) . Peraturan MENLH " Mengalihkan suplai aki bekas ke industri yang tidak memiliki izin pemanfaatan adalah ILEGAL "
Perusahaan kami bergerak dibidang jasa daur ulang B3 dan limbah B3. Menerima aki/ accu bekas, minyak pelumas/ oli bekas, dross & slag mengandung Pb, scrap logam terkontaminasi B3, gram besi, kaleng/ drum terkontaminasi B3, dll., dengan HARGA KOMPENSASI yang KOMPETITIF.
Anda bisa mengklik "Info Perusahaan", "Katalog Produk" dan "Hubungi Kami" untuk melihat isi dan informasi lain dari situs PT MUHTOMAS.
Perusahaan kami bergerak dibidang jasa daur ulang B3 dan limbah B3. Menerima aki/ accu bekas, minyak pelumas/ oli bekas, dross & slag mengandung Pb, scrap logam terkontaminasi B3, gram besi, kaleng/ drum terkontaminasi B3, dll., dengan HARGA KOMPENSASI yang KOMPETITIF.
Anda bisa mengklik "Info Perusahaan", "Katalog Produk" dan "Hubungi Kami" untuk melihat isi dan informasi lain dari situs PT MUHTOMAS.
Anda mendapat [3] permintaan baru. Ke Menu Anggota Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |