Selamat Datang di
Twisbless - Integrated Marketing Service ( EO )

Anggota Gratis
Twisbless - Integrated Marketing Service ( EO )
Twisbless - Integrated Marketing Service ( EO )
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Nn. Evi Jayanti
E-mail:Kirim Pesan
Pesan Instan:
Y!: evi.twisbless@yahoo.com 
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Nn. Evi Jayanti di Jakarta
Nomor Telpon:Nomor telpon Nn. Evi Jayanti di Jakarta
Alamat:Jakarta, Jakarta
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:25 Jun. 2024
Terakhir Diperbarui:5 Sep. 2013
Sifat Dasar Usaha:Jasa dari kategori Layanan Bisnis

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Twisbless memberikan Kreatif, Inovatif dan ide konsep yang masih degar dalam setiap aspek pemasaran. Pendekatan kami untuk pemasaran dimulai dengan pemahaman kebutuhan & keinginan pelanggan dan berakhir dengan menciptakan nilai pelanggan. Kami menyediakan layanan yang berharga bagi klien kami melalui nilai kerja kami yang menekankan pada Kreativitas, Passion, Kebebasan dan Integritas.

Our scope of Integrated Marketing Services consist of developing idea & concept for Brand Integrated Marketing Campaign, Community Builder and Organizer and Event Organizer

Ruang lingkup kami ke arah Jasa Pemasaran Terpadu terdiri dari mengembangkan ide & konsep Kampanye Brand, Community Builder dan Organizer dan Event Organizer

Layanan kami termasuk:
1. Pra Analisis: Penelitian - Ide - Strategi
2. Integrated Marketing Promotion : Ide - Konsep - Eksekusi
3. Posting Analisis: Evaluasi - Analisis - Feedback

" Twisbless, Menambahkan Nilai untuk Kehidupan yang Lebih Baik "


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.