Selamat Datang di
PT. TVKU Semarang

Anggota Gratis
PT. TVKU Semarang
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Awibowo Sukarno [Pemasaran]
E-mail:
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Awibowo Sukarno di semarang
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Awibowo Sukarno di semarang
Nomor Faks:Nomor faks Tn. Awibowo Sukarno di semarang
Alamat:jl. nakula
semarang 50131, Jawa Tengah
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:31 May. 2010
Sifat Dasar Usaha:Jasa dari kategori Layanan Bisnis

Ingin menghubungi perusahaan ini?
 
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

TVKU Televisi lokal jawa tengah yang di kerjakan oleh tenaga muda yang dinamis dan kreatif untuk tetap menjadi no. 1 di wilayah jawa tengah.

DATA TEKNIS
Saluran : UHF CH- 49
Daya Pemancar : 10.000 Watt
Sistem Warna : PAL â B
Ketinggian Menara : 110 Meter
Antena : Dipole 16 Panel
Pola Pancar Antena : Omnidirectional
Indoor Studio : 2 Buah
Hall Studio : 1 Buah
Outdoor Studio : 1 Buah

COVERED AREA
Kota Semarang, Kab. Kendal, Kab. Grobogan, Kab. Batang, Kota Salatiga, Kab. Semarang, Kab. Demak, Kab. Jepara, Kab. Kudus, Kab. Pati, Kab. Rembang, Kab. Blora, Kab / Kota Pekalongan, Kab. Pemalang, Kota Surakarta, Kab. Boyolali, Kab. Sragen, Kab. Karanganyar, Kab. Sukoharjo, Klaten, Ngawi dan Wonosobo.

TOTAL AUDIENCES
Jawa Tengah : 6.364.000 pemirsa ( 20% dari populasi penduduk Jateng )
Semarang : 696.500 pemirsa ( minimal )

POPULASI PENDUDUK COVERED AREA TVKU
Pekalongan : 891.442
Batang : 694.000
Kendal : 899.211
Kota Semarang : 1.393.000
Kabupaten Semarang : 983.000
Salatiga : 176.000
Boyolali : 935.768
Demak : 1.036.520
Jepara : 1.037.000
Kudus : 813.000
Pati : 1.189.000
Grobogan : 1.385.817
Sragen : 860.000
Blora : 844.490
Surakarta : 534.540
Wonosobo : 760.000
Rembang : 577.000
Karang anyar : 813.000
Pemalang : 1.320.000
Klaten : 1.121.000
------------------------
Total Penduduk : 31.820.000

Rate Card Iklan TVKU per JUNI 2010

No. BENEFIT DURATION TIME RATE NOTES
1 TVC 30â Regular Time : 12: 00 â 18: 00 Rp. 350.000, -
Prime Time : 18: 00 â 23: 00 Rp. 450.000, -
2 TVC 30â ROS Rp. 275.000, -
3 TVC 15â 60% RATE
4 TVC 45â 150% RATE
5 TVC 60â 180% RATE
6 OBB/ CBB 10â 100% RATE
7 BI/ BO 5â 60% RATE
8 Running Text 15â 35% RATE
9 Superimpose Logo10â 30% RATE
10 Backdrops 200% RATE Ukuran max. 100 x 100cm
11 Time Signal 10â 150% RATE
12 PSA 30â ROS Rp. 250.000, -
13 PSA 45â ROS Rp. 275.000, -
14 PSA 60â ROS Rp. 300.000, -
15 Still page/ slide 15â ROS Rp. 150.000, -
16 Addlibs 10â 100% RATE 3 kali sebut
17 Credit Title 100% RATE Max 100 karakter
18 Promo Program 30â ROS 100% RATE
19 Built in 15â 200% RATE

CATATAN : OBB/ CBB : Opening/ Closing Billboard
BI/ BO : Bumper In/ Out
PSA : Public Service Advertisement
ROS : Running on Station

PAKET BLOCKING TIME ( SIARAN TUNDA)
- Blocking Time Acara 30 menit : Rp. 5.000.000, -
- Blocking Time Acara 30 menit + Produksi : Rp. 10.000.000, -
- Blocking Time Acara 60 menit : Rp. 7.500.000, -
- Blocking Time Acara 60 menit + Produksi : Rp. 15.000.000, -

PAKET LIPUTAN BERITA ( Produksi + Biaya Tayang) Ã   Advetorial, Promosi
- Liputan Advetorial News durasi 2 menit : Rp. 750.000, - ( dlm kota) , Rp. 1.000.000 ( luar kota)

PAKET TALKSHOW ( DIALOG INTERAKTIF SIARAN LANGSUNG) Ã   durasi 60 mnt.
- Rutin seminggu sekali : Rp. 7.500.000, -/ talkshow, minimal 13 x talkshow
- Rutin dua minggu sekali : Rp. 9.500.000, -/ talkshow, minimal 13 x talkshow
- Tidak Rutin/ Insidentil : Rp. 13.500.000, -/ talkshow

PAKET PEMUTARAN VIDEO CLIP Ã   durasi 3 - 5 mnt.
- Rutin setiap hari selama 1 bulan ( 30 x tayang) : Rp. 5.000.000, -
- Tidak Rutin / Insidentil : Rp. 300.000, -/ tayang

Catatan : Harga Belum Termasuk PPN 10%


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.