Selamat Datang di
the uniqfurnishing

Anggota Gratis
the uniqfurnishing
the uniqfurnishing
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. mukodi afif [Pemilik/Pengusaha]
E-mail:Kirim Pesan
Pesan Instan:
Windows Live: +6281325274014 +6281325274014
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. mukodi afif di jepara
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. mukodi afif di jepara
Alamat:tegal sambi rt9 rw 2 tahunan jepara
jepara 59422, Jawa Tengah
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:27 Aug. 2011
Sifat Dasar Usaha:Dagang dari kategori Mebel

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau   Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

perusahaan kami bergerak di mebel kayu/ furniture , seperti meja consul, nakas, meja bar , meja antik, pigura, bahan kami kayu jati dan kayu meh, juga kayu alternatif lainnya.
desain terbaru, etnik, rustic, minimalis dengan harga tidak terlalu mahal bisa negosiasi, barang bisa di kirim tepat waktu, barang kami kualitas bagus , kering kontruksi di jamin standart kuat produk dari kami ada yang masih mentah dan juga yang sudah finishing tergantung permintaan costumer, silahkan datang.

Produk / Jasa Utama
Menjual:
  • furniture antik, unik, finising&unfinishing
    perusahaan kami adalah furniture dengan desain dan finising antik repro, rustic, minimalis, dengan bahan dari kayu jati dan kayu alternatif lainnya seperti kayu meh, duren, mahoni, sono, dll, menyesuaikan dengan permintaan, harga dari kami sangat kompetitif/ nego, bisa dikirim ke tujuan dengan tepat waktu, bila berminat konfir masi saya, lewat email/ hp 081325274014 trimakasih.



  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.