Selamat Datang di
PT.AnT Global

Anggota Gratis
PT.AnT Global
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Ir.Agus Sudianto,MSc [Direktur/CEO/Manajer Umum]
E-mail:Kirim Pesan
Situs Web:
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Ir.Agus Sudianto,MSc di KARAWANG
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Ir.Agus Sudianto,MSc di KARAWANG
Alamat:Karawang
KARAWANG 41371, Jawa Barat
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:16 Dec. 2008
Sifat Dasar Usaha:Pabrikan dari kategori Kebutuhan Industri

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau   Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

PT.AnT Global is an engineering company, established in 1988 as one of national company dealing in the following line bussines :

- ENGINEERING
- FABRICATOR
- CONTRACTOR
- TRADING

PT AnT Global Raih Sertifikasi ISO 9001: 2000
Reporter : Hanum

Sumber : http: / / www.media-indonesia.com/ berita.asp? id= 140455

JAKARTA--MIOL: Perusahaan rekayasa, fabrikasi, kontraktor dan perdagangan, PT Sumber Piranti, berhasil memperoleh sertifikat ISO 9001: 2000 untuk Sistem Manajemen Mutu.

Perusahaan menyadari peningkatan mutu produk bersertifikasi internasional adalah bagian dari tuntutan konsumen yang tidak bisa ditawar.

Dengan terbitnya sertifikasi tersebut, perusahaan akan melakukan evaluasi terhadap para pemasok bahan baku yang menyuplai PT Sumber Piranti selama ini. Evaluasi akan ditekankan pada ketepatan waktu, harga, spesifikasi barang dan sarana prasarana yang dimiliki.

Sertifikasi tersebut dikeluarkan lembaga sertifikasi dunia TUV Rheinland Group.

" Untuk pemantauan kepuasan pelanggan, mulai saat ini kami akan memohon informasi dari setiap barang yang akan dikirim, meliputi pengiriman, mutu dan permintaan harga penawaran, " kata Presiden Direktur PT Sumber Piranti Tadjuddin Hasbullah dalam acara serah terima sertifikat ISO 9001: 2000, di Jakarta, Rabu ( 15/ 8) .

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Presiden Direktur PT TUV Internasional Indonesia Basyarul Asana kepada Presiden Direktur PT Sumber Piranti, yang disaksikan oleh Dirjen Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Departemen Perindustrian ( Depperin) Ansari Bukhari.

" Hasil yang dicapai PT Sumber Piranti bukan sesuatu hal yang mudah. Tetapi, merupakan kerja keras dan komitmen dari Direksi beserta seluruh staf, " kata Ansari, ketika membacakan sambutan dari Menteri Perindustrian Fahmi Idris yang berhalangan hadir.

Hal yang sama dilontarkan oleh Basyarul. " Produk bagus, kualitas bagus tapi mutu tidak bagus tetap tidak ada nilainya di mata konsumen. Apapun yang dijalankan harus lebih baik dari sebelumnya. Itu harus dibuktikan ketika pemeriksa ekternal datang mengecek kembali, " katanya.

Menyadari hal itu, Tadjuddin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan peningkatan mutu produk untuk memberikan kepuasan pada konsumen.

" Keinginan kami untuk mendapatkan ISO ini tidak bermaksud mencari popularitas atau mengikuti tren. Tapi semata-mata kami menyadari bahwa sertifikat ISO ini dapat menjadi alat untuk membawa perusahaan beroperasi dengan standar internasional, " tegas Tadjuddin.

Ia mengatakan, PT Sumber Piranti adalah perusahaan non PMA, yang berbentuk Badan Usaha Perseroan Terbatas tersebut didirikan pada 18 November 1988.

Aktivitas perusahaan berfokus pada suplai suku cadang dan komponen yang diperlukan mesin atau peralatan industri transportasi, kimia, pengolahan hasil pertanian serta minyak dan gas.

" Visi kami ke depan adalah menjadi salah satu perusahaan terbaik di bidang engineering dan fabrikasi yang menekankan pada pembangunan kompetensi melalui pembangunan SDM, kepuasan pelanggan dan efisiensi, " kata Tadjuddin. ( Zhi/ Ol-03)


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.