Selamat Datang di
Sri Jati Furniture
Anggota Gratis
Sri Jati Furniture
Indonesia
Indonesia
Kontak Perusahaan | ||
---|---|---|
Nama: | Tn. Budi Hariyanto [Pemilik/Pengusaha] | |
E-mail: | Kirim Pesan | |
Situs Web: | ||
Pesan Instan: | ||
Nomor Ponsel: | ||
Nomor Telpon: | ||
Alamat: | Jl. RMP Sosrokartono Km.3 Ds. Kecapi RT.34/06 Kec. Tahunan Jepara 59429, Jawa Tengah Indonesia | |
Rata-rata Tinjauan Pemakai | Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan | |
Tanggal Bergabung: | 24 May. 2023 | |
Terakhir Diperbarui: | 19 Oct. 2011 | |
Sifat Dasar Usaha: | Dagang dari kategori Mebel | |
Ingin menghubungi perusahaan ini?
| ||
Masukan ke Perusahaan Rekanan | ||
Kenalkan ke teman Anda | ||
Penjelasan Ringkas | ||
Sri Jati Furniture adalah perusahaan home industry manufacture dan supplier yang bergerak dibidang produksi dan penjualan meubel yang berlokasi di Jepara Propinsi Jawa Tengah, Indonesia. kami memproduksi meubel yang terbuat dari kayu jati, mahoni, kayu mindi serta berbagai kayu lainnya. Meubel / Furniture yang kami produksi meliputi : mebel jati/ mohoni ukiran, mebel minimalis, classic antique furniture, dan Teak garden / outdoor furniture. Kami memiliki tenaga kerja yang sangat terampil baik laki-laki maupun perempuan, untuk menjamin tuntutan kualitas yang berstandar internasional. Semua proses produksi dikerjakan oleh tenaga ahli dibidangnya masing-masing, dari mulai proses pemilihan bahan baku, metode produksi, proses pengeringan dan proses finishing semua dikerjakan dengan sistim manajemen yan baik. Dan yang terakhir adalah sebelum kami melakukan pengepakan kami melakukan pengontrolan kembali dan memastikan kualitas produk tersebut benar â € “ benar dalam keadaan baik. Untuk informasi dan pemesanan hubungi kami : Email : srijati.furniture@ gmail.com Office Phone/ Fax : + 62 291 594291 Mobile Phone : + 62 8521 111 0485 | ||
|
Anda mendapat [3] permintaan baru.![]() Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |