Selamat Datang di
www.palang-parkir.com

Anggota Gratis
www.palang-parkir.com
www.palang-parkir.com
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. aditya susetya [Pemasaran]
E-mail:
Situs Web:
Pesan Instan:
Y!: aditya_susetya@yahoo.com 
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. aditya susetya di Jakarta Barat
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. aditya susetya di Jakarta Barat
Nomor Faks:Nomor faks Tn. aditya susetya di Jakarta Barat
Alamat:Jl. Pelopor Blok N3 No. 11
Jakarta Barat, Jakarta
Indonesia
cek juga www.cameindonesia.com
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:19 Nov. 2010
Sifat Dasar Usaha:Pabrikan, Jasa dari kategori Komputer & Software

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau    
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Palang Parkir Manajemen Sistem ( PPMS) merupakan solusi manajemen dan software parkir secara keseluruhan, dimana perangkat lunaknya Integrated Palang Parkir System ( IPS) merupakan salah satu perangkat lunak yang pertama di Indonesia dan salah satu yang terbaik di saat ini dengan pengembangan perangkat lunak dan hardware yang inovatif memeberikan nilai tambah dalan pengelolaan keamanan dan kenyamanan di property anda.

Jasa yang PPMS berikan bagi pemilik properti ataupun manajemen properti adalah :
1. Manajemen ruang parkir
2. Sumber Daya Manusia ( SDM)
3. Desain dan konsultasi kebutuhan Properti anda untuk
keamanan dan kenyamanan.
4. Konsultan dan audit fasilitas di lokasi anda
5. Hardware dan software perparkiran yang terbaik
6. Upgrade peralatan serta pemeliharaannya yang
berkesinambungan
7. Peningkatan Nilai dari properti secara keseluruhan


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.