Selamat Datang di Indotrade.com
Masuk | Daftar
french furniture Indonesia , classic art antique furniture furniture , furniture klasik antik cat duco painted , mebel antik jati jepara dan jual furniture klasik mahoni cat duco jepara, furniture ukir jepara jati klasik ukir jepara , furniture klasik ma
Anggota SMS SMS Indotrade
Tahun ke-13
Informasi Kontak
Nama:
Tn. Aang Kunaifi [Pemasaran]
E-mail:
Pesan Instan:

Windows Live: aangkunaifi@hotmail.com aangkunaifi@hotmail.com
Google Talk:  info.rizkijati  info.rizkijati
Y!: jeparafurniture@ymail.com 
Nomor Telpon:
Nomor telpon Tn. Aang Kunaifi di Jepara
Nomor Ponsel:
Nomor ponsel Tn. Aang Kunaifi di Jepara
Alamat:
Desa Senenan Rt 22 Rw 05 Tahunan - Jepara
Jepara 59426, Jawa Tengah
Indonesia
Alamat Tervalidasi
Rata-rata Tinjauan Pemakai

Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini

xxxx
Produk Terbaru

Katalog Produk

Almari Jati Shima 4 Pintu[5 Jul. 2011, 0:54:12]
Jumlah Pesanan:
Cara PembayaranTransfer Bank (T/T), Tunai
Kenalkan ke teman Anda
Keterangan
Almari Jati Shima 4 Pintu desain almari yang sangat antik dan mewah sekali , , terbuat dari kayu jati yang sangat berkualitas dan dengan grade A , dapat di gunakan untuk memajang barang-barang kesangan anda di dalam rumah , memang harga nya tidak murah karena memang model dan stylenya yang sangat mewah dan high class. segera dapatkan almari jati yang mempunyai nilai kredibilitas yang sangat tinggi dan akan menambah rasa percaya diri anda . ada juga peroduk lain yang tidak kalah mewahnya dengan prodk tersebut, seperti meja makan jati, kursi tamu jati antik , almari , bifet , tolet, meja rias jati dan peroduk kayu yang lainnya...
hubungi segera
Rizki Jati furniture
Mobile : + 6281225768905 atau + 628985692420
E-mail : info.rizkijati@ gmail.com
Skype : rizki.jati.furniture
YM : rizkijatifurniture@ yahoo.co.id
Gtalk : info.rizkijati@ gmail.com
Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota
Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.