Selamat Datang di
PT.AMA DIVISI INDUSTRIAL HEAT TREATMENT

Anggota Gratis
PT.AMA DIVISI INDUSTRIAL HEAT TREATMENT
PT.AMA DIVISI INDUSTRIAL HEAT TREATMENT
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Nn. Tri ana [Pemasaran]
E-mail:Kirim Pesan
Situs Web:
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Nn. Tri ana di Serang
Nomor Telpon:Nomor telpon Nn. Tri ana di Serang
Alamat:Jl.Raya Rankasbitung KM 4 Kareo
Serang, Banten
Indonesia
PWHT, Post Weld Heat Treatment with Gas Burner, Flare, Flame, Firing, PWHT Furnace
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:14 Feb. 2012
Sifat Dasar Usaha:Jasa dari kategori Kebutuhan Industri

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau   Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Kami menyediakan jasa untuk proses Stress Relieving atau Post Weld Heat Treatment ( PWHT) dengan metoda Firing didalam Furnace, atau kami bisa juga melakukan Firing dengan membangun Temporary Furnace di Lokasi Workhop anda. Kami juga dapat melakukan PWHT untuk Tanki Bola ( Spherical Tank) dengan metoda Internal Firing memakai alat High Velocity Gas Burner Kapasitas 8 mmbtu/ jam.

Jasa kami meliputi:
1. Stress Relieving / PWHT untuk Pressurized Tank, Pressure Vessel, Boiler, dll.
2.Thermal Expansion For Help to Release Turbine or Propeller, bearing, etc.
3.Refractory Drying-Out, proses pengeringan bata tahan api pada boiler, pembangkit, tungku, dll.
4.Curing Application, membantu proses pengeringan Painting/ Coating, Fire Proofing, dll.
5.Heat Treatment lainnya, seperti Annealing, Normalising, Quenching, dll.
6.Pre Heating

Untuk Info lebih lanjut hubungi:
pwht.ama@ gmail.com
082125016753


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.