Selamat Datang di
Prima Coco

Anggota Gratis
Prima Coco
Prima Coco
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Rony Pranata [Direktur/CEO/Manajer Umum]
E-mail:Kirim Pesan
Pesan Instan:
Y!: bachronie 
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Rony Pranata di Yogyakarta
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Rony Pranata di Yogyakarta
Nomor Faks:Nomor faks Tn. Rony Pranata di Yogyakarta
Alamat:Jl. Ringroad Selatan Senggotan Rt 11 Gg Kepel No. 356 Tirtonirmolo
Yogyakarta 55811, Yogyakarta
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:6 Aug. 2009
Sifat Dasar Usaha:Pabrikan dari kategori Agraris

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Kami memproduksi Virgin Coconut Oil sejak tahun 2005 dan tidak pernah berhenti melayani para pelanggan kami sampai sekarang; baik saat booming maupun ketika situasi pasar sudah melemah.

Alhamdulillah, saat ini omzet kami mulai meningkat. Hal ini dikarenakan produsen VCO tinggal bisa dihitung dengan jari, selain karena kami terus melakukan inovasi untuk menghasilkan produk VCO dengan kwalitas yang lebih baik.

Produk kami telah merambah berbagai daerah di Indonesia serta beberapa negara manca seperti: Hongaria, Malaysia, Qatar dan Brunei Darussalaam.
Kapasitas produksi kami tergantung pesanan dan bisa mencapai 2.000 liter/ bulan.
Hubungi kami untuk kerjasama jangka panjang. Silakan kunjungi kami atau membeli sampel untuk diuji. Kami menjanjikan kualitas dan kerjasama jangka panjang.

Kami juga menyediakan aneka botol kemasan dan jrigen berbahan plastik PET dan HDPE untuk kemasan air, minyak, syrup, pupuk dan lainnya.


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2025 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.