Selamat Datang di
Pasu Pasu Interior Decoration

Anggota Gratis
Pasu Pasu Interior Decoration
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Nn. yuni erika [Pemilik/Pengusaha]
E-mail:Kirim Pesan
Situs Web:
Pesan Instan:
Y!: erika_erika0 
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Nn. yuni erika di Jakarta Timur
Nomor Telpon:Nomor telpon Nn. yuni erika di Jakarta Timur
Nomor Faks:Nomor faks Nn. yuni erika di Jakarta Timur
Alamat:Jalan Mesjid, Gg. 9, RT 001/RW 001, No.9 , Kp.Gedong, Pasar Rebo
Jakarta Timur 13760, Jakarta
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:11 Apr. 2011
Sifat Dasar Usaha:Dagang dari kategori Kerajinan & Sovenir

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau   Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Kami adalah usaha kecil menengah yang didirikan sejak tahun 2004, bergerak dalam kerajinan tangan bordir. Produk-produk kami adalah, sarung bantal, taplak meja, pajangan dinding, bedcover, souvenir dan lainnya. Motif-motifnya, sangat bervariasi, mulai dari motif floral yang simpel dan klasik, geometris, minimalis dan etnik. Ciri khas kami adalah desain yang unik dan elegan, dengan berbagai motif yang dapat diaplikasikan ke berbagai tema interior ruangan.
Kami menggunakan berbagai macam bahan seperti: shantung, raw silk, organdi, katun, ulos untuk tema yang tradisionalnya, dan lain-lain.
Untuk menambah variasi produk, kami menggunakan payet, serta aplikasi lain yang berkualitas pada beberapa produk kami.
Kami memperhatikan kualitas, baik dalam pemilihan material atau pengerjaannya. Kami juga menerima berbagai pesanan khusus sesuai permintaan pembeli.


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.