Keterangan :
MITSUBISHI COLT T120SS – PICK UP STANDARD 1.5L MPI
Spesifikasi
DIMENSION & WEIGHT
Overall Length ( mm) 3.720
Overall Width ( mm) 1.560
Overall Height( mm) 1.825
Wheelbase( mm) 1.970
Front Tread( mm) 1.345
Rear Tread( mm) 1.330
Gruond Clearance( mm) 180
Curb Weight( kg) 790
Gross Vehicle Weight( kg) 1.760
CARGO BED DIMENSION
Interior Length( mm) 2.200
Interior Width( mm) 1.480
Interior Height( mm) 300
ENGINE TYPE
Type 4G15-12 Valve 4-Cylinder 4-Stroke
Displacement( cc) 1468
Bore x Stroke( mm x mm) 75.5 X 82.0
Max. Output( PS/ rmp ) 81/ 6.000
Max Torque( kgm/ rpm ) 11.7/ 3.500
Fuel System Multi Point Injection ( MPI)
TRANSMISSION
Type 5 Speed M/ T
Gear Ratio 1st
2nd
3rd
4th
5th
6th
Reverse
Final
3.597
2.094
1.530
1.000
0.855
3.727
4.875
SUSPENSION
Steering Rack & Pinion Power Assisted
Front Suspension Mac Pherson Strut
Rear Suspension Semi Eliptic Leaf Spring
BRAKE
Front Ventilated Disc
Rear Drum, Leading & Trailing
TYRE SIZE
Front and Rear 5.50-13-8PR
MITSUBISHI COLT T120SS
Mitsubishi Colt T120SS pilihan terbaik untuk kemajuan bisnis Anda.
kualitas mesinnya telah terukur, perawatannya pun sangat mudah. Didukung bengkel dan spare part yang tersebar
di mana-mana, menjadikan Colt T120SS tetap yang terbaik dan terpercaya.
Garansi
GARANSI KENDARAAN MITSUBISHI
DAN BATASAN-BATASANNYA
Sebagai Distributor tunggal dari Mitsubishi Motors Corporation, PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors, selanjutnya disebut PT. KTB, memberikan garansi atas kendaraan baru dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut:
I. MASA GARANSI
1. Garansi komponen-komponen power train.
Garansi part yang rusak dari semua komponen ( kecuali ban, komponen-komponen yg bisa habis terpakai dan terhadap hal - hal serta komponen yg tidak ditanggung oleh warranty MITSUBISHI) berlaku selama 12 bulan atau 20.000 km, yang mana lebih dahulu dicapai sejak tanggal penyerahan oleh PT. KTB atau Dealer resmi PT. KTB kepada pembeli pertama.
2. Garansi baterai.
Masa garansi baterai yang digunakan sebagai komponen asli kendaraan MITSUBISHI berlaku selama 12 bulan atau 20.000 km, yang mana tercapai lebih dulu sejak penyerahan oleh PT. KTB atau Dealer resmi Mitsubishi kepada pembeli pertama.
II. HAL-HAL YANG TERMASUK DALAM GARANSI
Perbaikan atau penggantian dan pemasangan komponen kendaraan, yang rusak karena kesalahan bahan atau pemasangan dengan pengecualian seperti tertera pada " HAL -HAL YANG TIDAK TERMASUK GARANSI" .
III. HAL-HAL YANG TAK TERMASUK DALAM GARANSI
A. Garansi ini tidak diberikan untuk hal-hal sebagai berikut:
1. Kerusakan normal karena umur pemakaian, benturan, dan kerusakan akibat keadaan sekitarnya seperti hujan, banjir: penggunaan dijalan banjir dan lain-lain.
2. Karat pada pelat komponen atau kerusakan cat karena faktor dari luar seperti. terkena bahan kimia, kotoran binatang, akibat cuaca, benturan dari luar, gores dsb.
3. Kerusakan cat akibat pengaruh dari luar seperti akibat cuaca, bahan kimia, kotoran binatang, terkena benda keras ( batu dan benda keras lainnya) ataupun karena kurangnya perawatan.
4. Cacat/ kelainan kecil dan perubahan bentuk yang tidak mempengaruhi kwalitas dan fungsi kendaraan seperti suara kecil atau getaran dan kelainan yang hanya timbul pada kondisi dan pemakaian tertentu.
5. Kerugian penggunaan kendaraan, kerugian waktu dan konsekuensi kerugian lainnya seperti: biaya bahan bakar, telepon, perjalanan, penginapan, derek kendaraan, kerugian milik pribadi atau kerugian pendapatan.
6. Biaya pemeliharaan/ perawatan kendaraan.
7. Part sebagai berikut : Packing, Oil Seal, a-ring. Cushion Plate, Drain Plug, Oil Filter, Cap, Pipe, Hose, Rubber Boot, Grommet, Cover, Busi, Bolt dan Nut, Air Filter, Fuel Filter, Motor Brush, Fuse, lamp bulb. Clutch Disc, Brake Shoe/ pad. Wiper Blade, Bushing, Ban, Belt-Belt, Cable.
8. Penggantian komponen atau kendaraan secara utuh.
B. Garansi akan gugur bila ditemukan hal-hal sebagai berikut:
1. Tidak ada bukti pelaksanaan/ pemeriksaan dari Pre Delivery Inspection, Service Gratis 1.000 km ( pertama) serta 5.000 km ( kedua) dan/ atau pemeriksaan berkala dibengkel resmi Mitsubishi seperti disebut di dalam Service Booklet.
2. Penunjukan odometer ( total jarak yang ditempuh) yang tidak benar, karena rusak atau dilepasnya atau tidak direkomendasi oleh PT. KTB.
3. Kecelakaan lalu lintas, cara mengendarai yang tidak sesuai dengan yang dijelaskan di dalam Owners Manual.
4. Penggunaan bahan bakar dan pelumas tidak sesuai dengan Owners Manual atau tidak direkomendasi oleh PT. KTB.
5. Penggunaan kendaraan pada kondisi yang tidak lazim, seperti: balap, rally, muatan berlebihan, atau di luar batas kemampuan kendaraan yang ditentukan oleh PT. KTB.
6. Modifikasi kendaraan atau komponen dan/ atau part yang tidak dianjurkan atau direkomendasi oleh PT. KTB.
7. Kerusakan akibat terjadi huru-hara, bencana alam seperti hujan batu, gempa bumi, sambaran halilintar dan lain-lain.
8. Kesalahan dan kerusakan akibat kelalaian memperhatikan lampu perlngatan/ gejala kerusakan seperti: mesin panas, noise, kebocoran, tekanan oli rendah, minyak rem kurang, dll.
9. Kendaraan pernah diservice/ diperbaiki bukan oleh Dealer resmi PT. KTB atau penggunaan komponen-komponen yang tidak asli.
10. Kendaraan yang dipakai untuk kendaraan sewaan/ taxi.
IV. PEMELIHARAAN PERBAIKAN SEBAGAI SYARAT DIKABULKANNYA PENGAJUAN WARRANTY
Pemilik bertanggung jawab atas pemeliharaan yang benar dengan biayanya sendiri, termasuk pelaksanaan pemeliharaan sesuai dengan yang dijelaskan di dalam Owners Manual dan Service Booklet seperti tersebut di bawah ini:
1. Service pemeliharaan seperti: pemeriksaan, tune-up, penyetelan, pembersihan, pelumasan, penggantian part, penggantian oli, penambahan bahan bakar, air batere, anti karat untuk cairan pendingin, refrigerant, minyak rem, kopling, dan lain-lain.
2. Penggantian dan bagian-bagian yang aus atau rusak karena pemakaian normal seperti: Busi, bola lampu, sikring, motor brush, saringan ( udara, oli, dan bahan bakar) , sepatu rem, kanvas kopling, karet pembersih kaca depan, tali kipas, bushing, seal oli, dll.
V. PENGAJUAN PELAYANAN GARANSI
Garansi hanya dilakukan oleh Dealer resmi PT. KTB. tanpa dipungut biaya suku cadang atau ongkos kerja.
Garansi tidak berlaku bagi perbaikan yang dilakukan bukan oleh Dealer resmi PT. KTB.
VI. KEPUTUSAN GARANSI
Pembeli/ pemilik menyetujui bahwa keputusan atas setiap tuntutan garansi yang dibuat oleh PT. KTB adalah bersifat final dan mengikat.