Selamat Datang di
Mitra Cleaner : : Cuci Karpet : : Cuci Sofa : : Poles Marmer : : Cleaning Service : : General Cleaner

Anggota Gratis
Mitra Cleaner : : Cuci Karpet : : Cuci Sofa : : Poles Marmer : : Cleaning Service : : General Cleaner
Mitra Cleaner : : Cuci Karpet : : Cuci Sofa : : Poles Marmer : : Cleaning Service : : General Cleaner
Indonesia
  • Katalog Produk

    Mitra Cleaner General cleaning service

    Mitra Cleaner General cleaning service

    Jumlah Pesanan:
    Negara Asal:
    Indonesia
    Cara Pembayaran:
    Tunai

    Keterangan :

    Mitra Cleaner General Cleaning Service

    Kadang-kadang lebih cermat dan teliti melakukan pekerjaan bersih-bersih setiap hari. Seperti pembersihan seluruh bangunan dianjurkan setidaknya dilakukan minimal sekali setahun.
    Jasa kebersihan umum ( general cleaning ) cocok dilakukan untuk bangunan setelah pekerjaan perbaikan ( renovasi ) , ketika dirasa bangunan penuh debu dan limbah konstruksi. Layanan ini juga cocok bagi pembersihan besar sarana produksi, bangunan kantor, sekolah dan rumah sakit swasta, rumah juga apartemen.

    Berbagai layanan dapat dimasukkan dalam general cleaning seperti :
    membersihan lantai granit, marmer, teraso, keramik, polishing / waxing lantai;
    membersihkan karpet dan dry clean perabot lunak antara lain sofa, bantal dll ;
    membersihkan jendela, kaca, kaca partisi;
    pembersihan bingkai jendela, lantai papan;
    pembersihan dinding bangunan;
    bersih-bersih kamar mandi,
    dapur,
    sekeliling bangunan;

    Kami juga melayani out door cleaning secara manual maupun dengan mesin seperti
    pemotongan rumput serta pemeliharaan taman.

    Tentu saja, daftar ini dapat ditambah sesuai dengan keinginan Anda!

    Layanan Jasa yang kami Tawarkan :

    General Cleaning Service Untuk

    Rumah
    Kantor
    Ruko
    Apartement
    Pabrik



Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.