Selamat Datang di
CV. Master Laundry

Anggota Gratis
CV. Master Laundry
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Asti Hamidah
E-mail:Kirim Pesan
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Asti Hamidah di Kab Bandung
Alamat:Kab Bandung, Jawa Barat
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:14 Feb. 2014
Terakhir Diperbarui:15 Feb. 2014
Sifat Dasar Usaha:Jasa dari kategori Pakaian & Mode

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau   Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Master Laundry
an innovative-breakthrough-garment-washing-provider

Tentang Kami
Master Laundry secara resmi didirikan di Bandung pada tahun 2000, tetapi kami telah memiliki pengalaman selama lebih dari 2 dekade dalam bidangs garment washing dengan service unggulan yaitu denim washing. Visi kami ke depan adalah menjadi leading garment washing di Indonesia yang merajai peta lokal dan berekspansi menyasar pasar internasional yang lebih luas dengan selalu mengedepankan kekuatan yang dimiliki berupa inovasi proses washing yang intensif-kami tidak pernah berhenti hingga mendapatkan hasil yang diinginkan; teknis washing yang up to date â € “ selalu mengikuti trend global terkini; bahkan kami dapat menyebut diri kami sebagai penemu, karena dalam proses mendapatkan hasil washing yang hebat, kami seringkali membuat terobosan-terobosan baru dalam teknis-teknis garment washing seperti proses pengembangan aplikasi kimia, fabric upgradingâ „ ¢ , custom rawâ „ ¢ dan lain-lain.

Service yang kami tawarkan
â € ¢ Fabric analysis
â € ¢ Design on wet process
â € ¢ Design on dry process
â € ¢ Development on chemical special effect
â € ¢ Dll


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.