Selamat Datang di
PT. Mandalika Gress

Anggota Gratis
PT. Mandalika Gress
PT. Mandalika Gress
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Ibu Alfa [Direktur/CEO/Manajer Umum]
E-mail:
Pesan Instan:
Y!: alfashalatine@yahoo.com 
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Ibu Alfa di Surabaya
Nomor Telpon:Nomor telpon Ibu Alfa di Surabaya
Nomor Faks:Nomor faks Ibu Alfa di Surabaya
Alamat:Perak Timur 512 blok A-7
Surabaya 60215, Jawa Timur
Indonesia
Alamat Belum Valid
Hati-hati terhadap penipuan. Anggota ini BELUM diverifikasi atau disahkan oleh Indotrade atau pihak lainnya.
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:30 Jun. 2011
Sifat Dasar Usaha:Jasa dari kategori Transportasi

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau    
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Jasa ekspedisi pengiriman barang ke Banjarmasin dan Sampit dalam bentuk LCL atau FCL dengan cepat, praktis dan harga yang sangat kompetitif.
PT. Mandalika Gress adalah perusahaan ekspedisi muatan kapal laut ( EMKL) dan melayani pengiriman barang Full Container ( FCL) dan LCL port to port, port to door , door to door dengan tujuan Banjarmasin dan Sampit.
Harga yang kompetitif, ketepatan waktu pengiriman, pengamanan yang terjamin dan pelayanan yang baik merupakan keunggulan dari Perusahaan kami di bandingkan yang lain.
untuk Banjarmasin keberangkatan kapal adalah sebanyak 4-5 kali dalam seminggu, sehingga barang akan cepat sampai ke tangan konsumen.
Kami juga melayani pengriman barang dengan menggunakan kapal tongkang untuk barang-barang berat seperti tiang pancang, besi beton, dll ke Banjarmasin dan sekitarnya.


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.