Selamat Datang di
MAHKOTA JEWELRY

Anggota Gratis
MAHKOTA JEWELRY
Indonesia
  • Katalog Produk

    Perhiasan Emas & Perak

    Jumlah Pesanan:

    Keterangan :

    PERHIASAN EMAS

    Dipasaran toko emas perhiasan emas dijual dengan kadar berkisar antara 24K, 23K, 22K, 18K, bahkan ada yang kurang dari 10K. Biasanya untuk kadar yang lebih tinggi hanya berdasarkan order dari konsumen tertentu, dengan kesepakatan harga yang telah dinego bersama. Untuk saat ini dimana harga emas berfluktuasi dan cenderung meningkat biasanya toko emas beralih ke kadar karat yang lebih rendah antara 10K sampai dengan 18K, hal ini dilakukan untuk menyiasati daya beli konsumen agar bisa membeli perhiasan emas dengan harga relatif terjangkau.

    Perhiasan Emas yang kami jual sedang Booming yakni emas yang mempunyai kadar kurang lebih 10K-12K atau disebut YOUNG GOLD, dengan kadar tepat standar internasional yakni 37.5% dan 42% . Model dan desainnya tidak kalah dengan jenis perhiasan emas yang kadarnya lebih tinggi.

    Perhiasan Emas kami merupakan merek ternama yang khusus dibuat dan di supply oleh Pabrik yang sudah terkenal dan terpercaya di Indonesia yang menjadikan perhiasan emas kami dapat dengan mudah diperjual-belikan di toko emas lain yang menyediakan merek serupa serta dapat digadaikan di Pegadaian karena kadar tepatnya yang telah diakui dunia internasional.

    PERHIASAN PERAK

    Ingin tampil CANTIK tapi tetap HEMAT ? Saat harga emas makin mahal, kami menyediakan perhiasan perak sebagai alternatif berhias. Kami menjual perhiasan perak dengan persentase kemurnian setinggi 92.5% . Atau biasa disebut dengan Sterling Silver. Perhiasan yang kami tawarkan adalah perhiasan perak import dari Hongkong dan Italia, berlapis rhodium/ emas putih, emas, batu permata, polos, dengan tampilan yang mewah dan identik dengan perhiasan emas.



Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.