Selamat Datang di
MADU DJAYA FURNITURE

Anggota Gratis
MADU DJAYA FURNITURE
MADU DJAYA FURNITURE
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. hafid hasanudin
E-mail:Kirim Pesan
Pesan Instan:
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. hafid hasanudin di PROBOLINGGO
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. hafid hasanudin di PROBOLINGGO
Alamat:PROBOLINGGO, Jawa Timur
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:25 Jun. 2024
Terakhir Diperbarui:15 Jun. 2014
Sifat Dasar Usaha:Pabrikan, Dagang dari kategori Kebutuhan Rumah Tangga

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Selamat datang di blog kami, kami dari Madu DJaya Furniture merupakan produsen Sketsel | Pembatas Ruangan yang telah berpengalaman lebih dari 15 tahun. Sketsel adalah sebuah benda kerajinan tangan yang dibuat untuk Pembatas Ruangan. Dengan adanya Sketsel maka ruangan anda akan terlihat lebih indah, tertata dengan rapi dan mewah.

Waspada dan hati-hati itu perlu dalam berbelanja online tetapi Anda tidak perlu ragu dengan kami, karena kami sudah berpengalaman dan kami juga bisa dipercaya. Kami juga anti terhadap penipuan online. Jika anda berkenan silahkan dicheck dengan menuliskan nama lengkap , no. telphone , no. rekening atau situs resmi kami ini di pencarian google insyaallah di catat oleh google.

Silahkan Hubungi Kami 24 jam ( FUll TIME)
Di AS 0853 3126 0527 | PIN BB 217E1138

Atau silahkan berkunjung ke tempat kami di:

Jln. kyai sekar G.g 3 no. 141 | RT/ RW: 02/ 10 | kode pos: 67273

Desa | Kecamatan: Sumberkedawung | Leces
Kabupaten: Probolinggo, Provinsi: Jawa timur
Indonesia

Hormat Kami,

Madu DJaya Furniture


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.