Selamat Datang di
PT LEGONG BALI NUSANTARA
Kontak Perusahaan | ||
---|---|---|
Nama: | Tn. Johan Bakti [Direktur/CEO/Manajer Umum] | |
E-mail: | Kirim Pesan | |
Situs Web: | ||
Pesan Instan: | ||
Nomor Telpon: | ||
Nomor Faks: | ||
Alamat: | Jl. Raya Surabaya Pandaan KM 40 Gempol, Jawa Timur - Indonesia Pasuruan, Jawa Timur Indonesia | |
Rata-rata Tinjauan Pemakai | Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan | |
Tanggal Bergabung: | 24 May. 2023 | |
Terakhir Diperbarui: | 12 Oct. 2011 | |
Sifat Dasar Usaha: | Pabrikan, Dagang dari kategori Makanan & Minuman | |
Ingin menghubungi perusahaan ini?
| ||
Masukan ke Perusahaan Rekanan | ||
Kenalkan ke teman Anda | ||
Penjelasan Ringkas | ||
Kerupuk merupakan salah satu produk pangan yang banyak dikenal oleh masyarakat, karena merupakan makanan ringan yang dinikmati kapanpun dan dimanapun. Terutama Kerupuk udang dan ikan yang memiliki rasa gurih dan enak serta mengandung nilai gizi yang tinggi. Dalam rangka meningkatkan ekonomi dalam produk kerupuk, maka dilakukan pengolahan pasca panen, maka secara otomatis udang dan ikan akan memiliki nilai ekonomi yang tinggi dibandingkan produk segarnya. SEJARAH BERDIRINYA PT LEGONG BALI 1968 PT. LEGONG BALI NUSANTARA pertama kali berdiri di Jenggolo - Sidoarjo dan telah mengekspor produk ke Belanda 1976 PT. LEGONG BALI NUSANTARA mengalami kemajuan yang siknifikan di pasaran Jakarta 1979 PT. LEGONG BALI NUSANTARA mengikuti Anuga Fair di Jerman Barat 1981 PT. LEGONG BALI NUSANTARA telah merambah pasar Saudi Arabia 2003 PT. LEGONG BALI NUSANTARA mendirikan cabang perusahaan di Gempol - Pasuruan 2011 PT. LEGONG BALI NUSANTARA telah menjadi salah satu industri kerupuk udang terbesar di INDONESIA dan mampu menembus pasar Saudi Arabia, Hong Kong China, Australia, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan dan Amerika Serikat. | ||
|
Anda mendapat [3] permintaan baru. Ke Menu Anggota Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |