Keterangan :
Team kami terdiri dari orang – orang yang telah mempunyai pengalaman di dalam dan di luar negeri.
Jika anda membutuhkan informasi atas suatu peraturan pajak beserta penerapannya di dalam
praktek bisnis maka kami siap memberikan konsultasi baik secara lisan maupun secara tertulis.
Keduang merupakan bagian dari kantor konsultan pajak yang telah mendapat Izin Praktek Konsultan Pajak dari Direktur Jenderal Pajak dan Izin Kuasa Hukum Pajak dari Pengadilan Pajak.
kami telah banyak klien baik perusahaan lokal maupun perusahaan asing. Bagi kami kenyamanan pelanggan, solusi dan profesionalitas adalah prioritas kami dalam berhubungan dengan para klien kami.
untuk informasi lebih lanjut Silahkan hubungi :
CV. Keduang Internusa
Gramapuri Tamansari Blok B3 No. 10
Cibitung - Bekasi - Jawa barat.
E-mai : keduanginternusa@ yahoo.com
Telephone: 021-49000 788
HP: 0813-8240-8788 / 0819-1243-7888 Edy S