Selamat Datang di
JASA KENOTARIATAN DAN KONSULTASI HUKUM

Anggota Gratis
JASA KENOTARIATAN DAN KONSULTASI HUKUM
JASA KENOTARIATAN DAN KONSULTASI HUKUM
Indonesia
  • Jual

    PERIZINAN BKPM

    Jumlah Pesanan:
    Negara Asal:
    Indonesia
    PENGURUSAN IZIN PENANAMAN MODAL ASING ( PMA) / BKPM

    PERIZINAN PMA ( PENANAMAN MODAL ASING) / BKPM

    MENGURUS IZIN PMA / BKPM

    PMA ( Penanaman Modal Asing )

    Syarat Pendirian PMA / BKPM :

    1. Copy Paspor Khusus orang asing / KTP Orang Indonesia apabila ikut pemegang saham.
    2. Copy KK / Direktur bila penanggung jawab WNI.
    3. Copy PBB terakhir tempat usaha/ kantor, apabila milik sendiri.
    4. Copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak.
    5. Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung, apabila berada di Gedung.
    6. Kantor berada di wilayah Perkantoran/ Plaza, atau Ruko, dan tidak berada di wilayah pemukiman.
    7. Nama PT .
    8. Kedudukan dan bidang usaha.
    9. Komposisi Saham .
    10. Susunan Direksi dan Komisaris.

    Dokumen IZIN PMA / BKPM yang diurus:

    1. SP BKPM ( Surat Persetujuan Badan Koordinasi Penanam Modal) .
    2. Akte Notaris Pendirian Perusahaan.
    3. Domisili Perusahaan.
    4. NPWP ( Nomor Pengenal Wajib Pajak)
    5. SK Kehakiman
    6. TDP ( Tanda Daftar Perusahaan)
    7. PKP ( Pengukuhan Kena Pajak)
    8. Berita negara
    9. API-P ( Angka Pengenal Import Produsen) bila bidang usaha expot/ import


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.