SILAKAN DIBACA DIRESAPI DAN DIPAHAMI SEBELUM ANDA MEMAHARI MUSTIKA DAN PUSAKA SAYA
Saya juga akan menshare beberapa keilmuan yang saya anggap cocok dan pantas untuk dibagikan secara gratis kepada anda dengan saya tes terlebih dahulu agar tidak merugikan di kemudian hari kelak...
Keilmuan ini diambil dari berbagai Sumber atau pun Kerabat PARANORMAL DI SELURUH INDONESIA
( Ingat Dengan saya Tes terlebih dahulu jadi aman untuk anda Amalkan )
NB: Mohon maaf...khusus Semua katalog Produk ini tidak diperkenankan komentar / SMS / TLP yg berbau SARA & menimbulkan 'Flaming/Chaos/Rusuh' karena kami hanya menjual "Benda Mistik' saja.Urusan Ke-Iman-an & Ke-Rohani-an adalah tanggung jawab masing2 individu kepada Tuhannya.Bila komentar / SMS anda berbau SARA & Flaming terjadi sehingga menimbulkan fitnah (dalam KUHP memfitnah bisa dikenakan
Pasal 311 KUHP Pencemaran nama Baik atau fitnah
Pasal 310 ayat (1) KUHP tentang penghinaan ini kemudian dirumuskan secara khusus berupa pencemaran
Pasal 318 KUHP tentang persangkaan palsu
Pasal 1365 jo pasal 1372 tentang perbuatan melawan hukum dengan penghinaan yang menyebabkan kerugian pada orang lain.
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
BAB VIII
PERBUATAN YANG DILARANG
Pasal 27
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.)
maka dengan sgt menyesal kami akan melaporkan kepada pihak Berwajib..Dengan ini mari kita sama2 ciptakan suasana yg Aman,Nyaman & Kondusif di Bumi Indonesia yg tercinta ini terutama di Blog Sya.Terimakasih atas perhatian & pengertiannya...Wassalaam...