Selamat Datang di
Jual Obat Herbal Penghilang Tatto

Anggota Gratis
Jual Obat Herbal Penghilang Tatto
Indonesia
  • Jual

    Hukum Tato Bagi Laki-Laki Dan Wanita

    Hukum Tato Bagi Laki-Laki Dan Wanita

    Jumlah Pesanan:
    Cara Pembayaran:
    Transfer Bank (T/T)
    Pertanyaan:
    " Apa hukum tato bagi laki-laki dan wanita? Bagaimana yang sudah terlanjur bertato jika ingin taubat?
    "
    Jawaban:
    " Tato diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama ( lihat al-Mughni I/ 94) dan termasuk dosa besar. Nabi r telah melaknat wanita yang melakukannya dan yang diperlakukan, sebagaimana disebutkan dalam hadî ts Abdullah ibn Umar d, dia berkata, Rasulullah r bersabda:
    « DN9NFN ' DDGO ' DRHN' 5PDN) N HN' DREO3R* NHR5PDN) N HN' DRHN' 4PEN) N HN' DREO3R* NHR4PEN) N »
    " " Allah melaknat wanita yang menyambung rambut, dan yang minta rambutnya disambungkan, ( dan melaknat) wanita yang mentato dan yang ditato." " ( HR. Al-Bukhari)
    Jika wanita yang mentato dan ditato itu dilaknat, maka pada laki-laki lebih berhak lagi untuk mendapatkan laknat.
    Wajib atas pelaku dan obyek perbuatan ini untuk segera bertaubat kepada Allah U, dan bersegera menghilangkannya jika mampu. Jika tidak, maka cukuplah dengan bertaubat dengan taubat nasuha yang mewajibkan pelakunya untuk menyesal atas perbuatannya dan bertekad bulat untuk tidak mengulanginya lagi selama-lamanya.
    Apabila seseorang tidak kuasa menghilangkannya karena faktor kesulitan atau biaya, atau tidak adanya orang yang bisa menghilangkannya, maka tidak ada kewajiban apapun atasnya, dengan syarat dia wajib menghilangkannya jika memungkinkan.
    Kami telah mendengar bahwa ada sebuah obat yang dijual di Apotik yang memungkinkan bisa menghilangkan tato dengan mudah. Maka kami mengharap agar anda mencari informasi tersebut. Wallahu a' lam. "


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.