Selamat Datang di
HANA BEAUTY STORE

Anggota Gratis
HANA BEAUTY STORE
Indonesia
  • Katalog Produk

    CRYSTAL EYE LID

    Harga:
    Rp. 10.000
    Jumlah Pesanan:
    Negara Asal:
    Indonesia
    Cara Pembayaran:
    Transfer Bank (T/T)
    Kemas & Pengiriman:
    BARU

    Keterangan :

    Bali Home Spa

    CRYSTAL EYE LID

    NOW Rp. 10.000

    For Order SMS 083870007845

    Fungsi :
    - Ampuh mengurangi lingkaran hitam mata
    - Ampuh mengatasi kantong mata
    - Diperkaya dengan mosturizer
    - Mencegah dan menghaluskan penuaan
    - Anti kerut
    - Mengencangkan

    Fitur Produk

    efek yang cepat, Begitu ditempelkan, masker ini akan langsung memberikan efek.
    Bahan gizi mudah diserap. Nutrisi yang terkandung adalah unsur esensi sangat mudah diserap oleh kulit.
    Hal ini dapat digunakan dengan aman tanpa efek samping. Ia benar-benar murni alami, murni biologis, dengan tidak ada komposisi kimia berbahaya.
    Penampilan unik. Tembus dan berkilauan penampilan luar, seperti kristal.

    CARA PEMAKAIAN :
    1.setelah membersihkan wajah, keluarkan patch, letakan di bawah mata tekan Dengan dua telunjuk dan jari tengah, tekan ringan masker mata. dipakai 20-30 menit setiap kali. Selama proses, lebih baik berbaring dengan mata tertutup.

    2. kulit dapat menyerap nutrisi membran permukaan atas inisiatif sendiri, sampai penutup mata secara alami menjadi lebih tipis. Waktu lebih lama dan lebih penyerapan akan membawa efek yang lebih baik.
    ( jangan lebih dari 12 jam ) .
    3.setelah melepaskan masker mata, pijat lembut, untuk membuat nutrisi dalam masker ini meresap.

    Disarankan:
    Gunakan 2-3 kali setiap minggu . Gunakan sebelum tidur / istirahat atau ketika kelelahan mata terjadi ( efek lebih baik jika digunakan setiap hari)

    FOR ORDER 083870007845
    FB PAGE : BALI HOME SPA



Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.