Selamat Datang di Indotrade.com
Masuk | Daftar
Anggota Prioritas Prioritas Indotrade
Tahun ke-10
GROSIR KAOS ANAK KARAKTERKU
indotrade.com/grosirkaoskarakterku

GROSIR KAOS ANAK KARAKTERKU

Menulis tinjauan

Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini


Tanggal Bergabung: 1 Oct. 2015 Terakhir Diperbarui: 28 Oct. 2015

Pusat Grosir supplier Partai Kaos Anak Karakter Motif Motif kartun , hello kitty, Minnie mickey spongebob, batman, spiderman, deasy, dessy, Winnie the pooh, boboi, cars mc queen, captain America, transformer, minion, raglan ragelan Bekasi Jakarta Bogor Depok Tangerang Karawang Bandung Depok Tambun Cibitung Cikarang jabodetabek

SELAMAT DATANG DI TOKO KAMI " GROSIR KAOS ANAK KARAKTER "

Jika anda mencari produk kaos karakter untuk di jual lagi maka sudah tepat anda masuk ke situs kami.
Harga yg tertera adalah HARGA GROSIR BUKAN ECER.
1 LUSIN satu warna.hny ukuran yg berbeda.
TIDAK BISA CAMPUR MOTIF DAN WARNA.

Silahkan hubungi kami.
Sms / Tlp / Whatsapp : 0813-1136-1100
Pin BB 2A61046C / 2BDCC09E

------* * * * ------* * * * ------* * * * ------* * * * ------* * * * ------* * * *
Kami membuka peluang bagi yang berminat menjadi agen pakaian anak karakter.
Produk lokal berkualitas ekspor menggunakan bahan dan sablon kualitas premium.Berikut syarat2nya:

Agen:
> minimal order per bulan 50lusin ( mix produk)
> harga spesial
> utk keterangan lbh lanjut bisa hubungi kami

sms/ tlp 081311361100
pin bbm 2161046c/ 2bdcc09e

MARI GABUNG BERSAMA KAMI.
DAPATKAN HARGA MENARIK BAGI PEMBELIAN GROSIR BESAR/ PARTAI.

Anda bisa mengklik " Info Perusahaan " , " Katalog Produk " dan " Hubungi Kami " untuk melihat isi dan informasi lain dari situs Grosir Kaos Karakterku.

Anda bisa mengklik "Info Perusahaan" dan "Hubungi Kami" untuk melihat isi dan informasi lain dari situs GROSIR KAOS ANAK KARAKTERKU.
Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.