Selamat Datang di
GRAHA SEJAHTERA MANDIRI

Anggota Gratis
GRAHA SEJAHTERA MANDIRI
Indonesia
  • Katalog Produk

    seminar pph 21 + laporan des + praktek e spt & seminar ppn baru hub: 021-91042578

    seminar pph 21 + laporan des + praktek e spt & seminar ppn baru hub: 021-91042578

    Harga:
    Rp. 750.000
    Jumlah Pesanan:
    Negara Asal:
    Indonesia
    Cara Pembayaran:
    Transfer Bank (T/T)
    Kemas & Pengiriman:
    KELAS

    Keterangan :

    1. Workshop â Solusi Komprehensif PPh Pasal 21 Akhir Tahunâ
    Hilangnya kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Pasal 21 mulai tahun pajak 2009 menjadikan bulan Desember 2009 sebagai bulan pamungkas dan paling sibuk dalam menghitung PPh Pasal 21. Finalisasi penghitungan menjadi semakin kompleks ketika selama tahun berjalan terjadi beberapa perubahan ketentuan penghitungan yang berlaku surut dan multi tafsir, dan keharusan pengisian SPT dengan formulir baru. Potensi kesalahan yang semakin tinggi dan beresiko sanksi serta bayang-barang keruwetan pada saat pemeriksaan terkait sanksi menuntut persiapan yang matang dari WP dalam menghitung dan melaporkan PPh Pasal 21 akhir tahun.
    MATERI :
    Review perubahan ketentuan PPh Pasal 21/ 26 tahun 2009 :
    o Poin pokok PER-31/ PJ/ 2009 dibandingkan PER-15/ PJ/ 2006 ( KEP-545/ PJ/ 2000)
    o Poin pokok PER-57/ PJ/ 2009 dibandingkan PER-31/ PJ/ 2009
    o Poin pokok PER-32/ PJ/ 2009 ( bentuk dan pengisian SPT Masa PPh Pasal 21/ 26)
    Manajemen penyesuaian penghitungan PPh Pasal 21/ 26 akibat perubahan ketentuan :
    o Penerapan aturan baru pada penghitungan PPh Pasal 21/ 26 tahun berjalan dan implikasinya terhadap perhitungan sebelumnya
    o Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah pada tahun berjalan, dan saat pegawai keluar bekerja
    o Adaptasi penerapan metode gross up dan perhitungan running system
    o Pemilihan opsi pembetulan pada tahun berjalan atau penyesuaian total pada akhir tahun
    o Persiapan atas implikasi pemilihan opsi terkait pemeriksaan dan sanksi perpajakan
    o Permasalahan umum dan solusi penghitungan PPh Pasal 21/ 26 dengan berbagai pendekatan literatur
    o Penggunaan formulir baru SPT Masa PPh Pasal 21/ 26 dan penerapannya atas pembetulan SPT sebelum dan sesudah bulan Juli 2009
    Manajemen penghitungan PPh Pasal 21/ 26 akhir tahun 2009 :
    o Review perhitungan tahun berjalan sebelum akhir tahun
    o Teknik penghitungan PPh Pasal 21/ 26 November dan Desember 2009: review identifikasi objek dan model penghitungan
    o Pilihan tindakan beserta konsekuensinya atas hasil penghitungan PPh Pasal 21/ 26 akhir tahun Kurang Bayar dan Lebih Bayar
    o Identifikasi opsi penghitungan dan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21/ 26 Desember 2009 terkait kompleksitas dan keterbatasan waktu penghitungan
    o Identifikasi sanksi perpajakan atas pemilihan opsi
    Penyusunan dan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21/ 26 Masa Pajak Desember 2009
    o Studi kasus dan praktek pengisian SPT secara manual
    o Identifikasi dan solusi permasalahan penggunaan aplikasi eSPT
    TEKNIK PENYAMPAIAN MATERI : Paparan, Studi Kasus + praktek e spt
    Instruktur :
    Yudo Kartika Adi Staf Pengajar Pajak TAXSYS

    Rabu, 16 Desember 2009 ( 09.00 - 15.00 WIB)
    Graha Sejahtera Mandiri- Jl. Jatinegara Barat No. 163 Jakarta Timur

    SPECIAL OFFER :
    ( untuk pembayaran sebelum 15 Desember 2009)

    INVESTASI : Rp 750.000, - / person,

    INVESTASI NORMAL : Rp 1.000.000, -/ person
    ( Sertifikat, Modul, 2 x Coffee Break & Lunch)

    SEMINAR â Manajemen PPN Menurut UU PPN 2009 ( UU No. 42 Tahun 2009) â
    MATERI :

    Identifikasi Perlakuan PPN Atas Suatu Transaksi menurut UU PPN 2000 dan UU PPN 2009
    Perbandingan ketentuan obyek dan bukan obyek ( Pasal 1A, Pasal 4, Pasal 4A, 16C dan 16D)
    Perbandingan ketentuan pengaturan PKP, DPP, Tarif, Saat dan Tempat Terutang.
    Manajemen Faktur Pajak dan Pengkreditan Pajak Masukan menurut UU PPN 2000 dan UU PPN 2009
    Perbandingan ketentuan Faktur Pajak dan Nota retur beserta identifikasi transaksi terkait dan
    sanksi-sanksi perpajakan yang akan dikenakan bila terjadi pelanggaran
    Perbandingan ketentuan dan teknik pengkreditan Pajak Masukan terkait transaksi yang dilakukan
    Ketentuan restitusi PPN dan tanggung renteng serta pokok-pokok perubahan lainnya dalam UU PPN 2009
    Fasilitas PPN dan Transaksi Kawasan Bebas
    Identifikasi pemenuhan kewajiban perpajakan atas suatu transaksi dengan fasiltas PPN
    ( Faktur Pajak dan implikasi terhadap mekanisme PK-PM)
    Teknik pemenuhan kewajiban perpajakan atas transaksi dengan Kawasan Bebas ( PP No.2 Tahun 2009)
    Pemeriksaan Pajak Atas Restitusi PPN
    Tata cara pemeriksaan pajak atas restitusi PPN sesuai ketentuan terbaru terkait kriteria berdasarkan
    analisis resiko dan hal-hal yang harus dipersiapkan
    Instruktur :
    Sapto Windi Argo, BKP
    ( Konsultan, Praktisi & Staf Pengajar Pajak Taxsys)
    Kamis, 3 Desember 2009 ( 09.00 â 15.00 WIB)
    Graha Sejahtera Mandiri , Jl. Jatinegara Barat No. 163 Jak-Tim
    SPECIAL OFFER :
    ( untuk pembayaran sebelum 20 November 2009)
    INVESTASI : Rp 750.000, - / person
    investasi rp.1.200.000/ untuk 2 orang
    INVESTASI NORMAL : Rp 1.000.000, -/ person
    ( Sertifikat, Modul, 2 x Coffee Break & Lunch)



Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.