021 716233337 JASA PENGURUSAN IUT, IZIN USAHA TETAP BKPM/ BKPMD - IZIN USAHA PERDAGANGAN
Keterangan
JASA PENGURUSAN IZIN USAHA TETAP ( IUT- BKPM)
Persyaratan Pendukung Permohonan
* Copy akta pendirian perusahaan dan perubahannya
* Copy SK kehakiman pendirian dan perubahannya
* Copy SP PMA/ PMDN dan perubahannya
* Copy Domisili, Npwp, TDP
* Copy Sewa menyewa/ milik sendiri tempat usaha
* Copy surat kerjasama dengan perusahaan lokal ( untuk bidang usaha tertentu)
* Copy LKPM terakhir
* Copy HO dan IMB *
* Recomendasi dari instansi terkait ( untuk bidang usaha tertentu)
* Copy RPL bagi perusahaan wajib AMDAL dan atau SPPL bagi yang tidak wajib AMDAL