JASA PENGURUSAN API- P PMA/ PMDN ( ANGKA PENGENAL IMPORTIR UNTUK PMA) 021 71623337[28 Nov. 2010, 11:02:13]
Keterangan
Persyaratan API, Pendukung Permohonan :
* Copy Akta pendirian perusahaan beserta perubahannya + SK Kehakiman
* Copy Npwp Pibadi penandatangan API
* Copy data-data perusahaan lainnya
* Surat Kuasa bila penandatangan API bukan direktur
* Copy SP-PMA beserta perubahannya
* Copy Passport/ IMTA/ KTP
Penandatangan API
* Pas photo pengurus berwarna 3x4 2 lembar, warna merah
* Copy LKPM terakhir
Biaya Rp. - Negosiasi
jangka waktu 15 hari kerja !