Selamat Datang di
Global Teknindo

Anggota Gratis
Global Teknindo
Global Teknindo
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Kipar Sembiring [Direktur/CEO/Manajer Umum]
E-mail:
Pesan Instan:
Y!: global_teknindo366@yahoo.com 
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Kipar Sembiring di Medan
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Kipar Sembiring di Medan
Alamat:Jl. Kemiri I No 20, Simpang Limun
Medan 20218, Sumatera Utara
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:13 Jun. 2011
Sifat Dasar Usaha:Pabrikan, Dagang, Jasa dari kategori Konstruksi & Real Estate

Ingin menghubungi perusahaan ini?
 
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Global Teknindo adalah perusahaan yang berdedudukan di Medan, sumatera UItara. Global Teknindo bergerak dalam bidang jasa, suplier, dan perdagangan. Bidang keahlian yang dapat diberikan meliputi Sipil, Mekanikal, dan Elektrikal. Bidan Sipil seperti konstruksi pondasi BTS, konstruksi properti. Bidang Mekanikal seperti ereksi BTS, pengecatan BTS, sistem pipanisasi ( plumbing) untuk air bersih dan uap, Boiler, Water Treatment. Bidang Elektrikal seperti Instalateur property dan industri, distribusi jaringan teganan menegah dan rendah, instal generator, instal AMF/ ATS, instal panel dan kontrol panel, dan juga sekaligus suplier material dan equipment/ peralatan.

Dengan dukungan personal personal yang handal, profesional dan berpengalaman, Global Teknindo mampu memberikan pelayanan yang terbaik, dan kualitas terjamin/ garansi bagi setiap kostumer Global Teknindo

Sehingga dengan konsep AHLI, PENGALAMAN DAN PROPESIONAL, Global Teknindo SELALU SIAP UNTUK KOSTUMER.


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.