Selamat Datang di Indotrade.com
Masuk | Daftar
Anggota Prioritas Prioritas Indotrade
Tahun ke-15
ESI ADVERTISING MANADO
Informasi Kontak
Nama:
Tn. TOMY LIANDO [Direktur/CEO/Manajer Umum]
E-mail:
Situs Web:
Pesan Instan:

Y!: esi_advertising@yahoo.com 
Nomor Telpon:
Nomor telpon Tn. TOMY LIANDO di Manado
Nomor Ponsel:
Nomor ponsel Tn. TOMY LIANDO di Manado
Nomor Faks:
Nomor faks Tn. TOMY LIANDO di Manado
Alamat:
Jl.Mr A.A Maramis-Kairagi Manado,
Manado 95000, Sulawesi Utara
Indonesia
Rata-rata Tinjauan Pemakai

Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini

xxxx
Bahasa :
 atau   atau 
Tanggal Bergabung: 29 Jun. 2010 Terakhir Diperbarui: 29 Oct. 2010
Sifat Dasar Usaha: Jasa dari kategori Layanan Bisnis

Penjelasan Ringkas

ESI ADVERTISING Adalah perusahaan yg sdh exist di Manado sejak tahun 2002 yg bergerak di bidang jasa advertising dan konstruksi. Kepuasan customer merupakan tujuan utama perusahaan kami dan profesionalisme merupakan landasan berdirinya perusahaan ini. Untuk Sumber Daya Manusia, kami memiliki tenaga kerja ahli yg sdh berpengalaman di bidangnya.
Bidang pekerjaan kami meliputi:
â € ¢ Advertising Indoor- Outdoor yaitu Billboard, Bandouw, Shop Sign, Neon Box, Baliho, Letter Timbul, Panel Press, Panelneon , Neonsign, Wall Painting, Pemasangan umbul-umbul dan Spanduk.
â € ¢ Serta Konstruksi meliputi Pembuatan Rangka Baja, Canopy, Pagar, Teralis, dll

Sebagai bahan pertimbangan Referensi Klien Kami adalah: Djarum, Comforta, AKE, Freshmart, Aqua, Bank Mandiri, Indoofod, Bank Sinarmas, Novotel, Grand Kawanua, Telkomsel, Bank BNI, Bank BII, Esia, Fren, Axis, Manado Town Square, dan masih banyak lagi yang tak mungkin kami sebutkan satu persatu.

Semoga anda tertarik dengan Referensi dari perusahaan kami dan dapat mempertimbangkan ESI Advertising sebagai perusahaan yg akan melayani kebutuhan anda dalam bidang jasa advertising dan konstruksi
Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota
Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.