Selamat Datang di
EKSPPAP MACHINING 2002

Anggota Gratis
EKSPPAP MACHINING 2002
EKSPPAP MACHINING 2002
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. SUTIKNO
E-mail:Kirim Pesan
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. SUTIKNO di Jakarta Timur
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. SUTIKNO di Jakarta Timur
Alamat:Jakarta Timur, Jakarta
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:25 Jun. 2024
Terakhir Diperbarui:8 May. 2013
Sifat Dasar Usaha:Pabrikan, Jasa dari kategori Kebutuhan Industri

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Selamat datang di website EKSPPAP MACHINING.

EKSPPAP MACHINING merupakan salah satu bengkel bubut di jakarta yang siap melayani dan membantu anda untuk pembuatan berbagai macam alat presisi, komponen - komponen mesin produksi, baut, Mur, dll.

kami menerima segala jenis pekerjaan custom bubut & Machining, baik untuk perusahaan, personal, maupun pabrik.

1. BIDANG MACHINING ( PEMBUATAN SPARE PARTS)
- Bermacam-macam Shaft
- Mur & Baut
- Roda Gigi ( Gear ) & Sproket
- Gear Reduser & worm Gear
- Bubut Flange
- Gear & Gigi timingbelt
- Bushing Lock / adjuster
- Brake Drum & Retainer
- Hanger Bearing dan Bush Bronze
- Joint thremi
- Shaft Rotary Joint, dll.

Dengan pengalaman kami, EKSPPAP MACHINING selalu berusaha memberikan pelayan yang terbaik untuk kepuasaan customer. dengan staf-staf terlatih dengan baik dan peralatan yang telah memiliki standart dengan baik.

Untuk informasi dan konsultasi Lebih Lanjut Hubungi :
EKSPPAP MACHINING.
SUTIKNO ( 021-9943 5678 )
Fax : 021-532 8274
E-mail : mitra_machining@ yahoo.com
Website : www.EKSPPAP2002.indonetwork.co.id


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.