Selamat Datang di
CV. PRAKARSA MANDIRI

Anggota Gratis
CV. PRAKARSA MANDIRI
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Dodi Raveni [Direktur/CEO/Manajer Umum]
E-mail:
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Dodi Raveni di Dumai
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Dodi Raveni di Dumai
Alamat:Jl. Cemara, Komp. Bukit Nenas Regency, Blok A7 No.25, Bukit Nenas
Dumai 28800, Riau
Indonesia
E - Mail : prakarsamandiri@ yahoo.com
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:26 Apr. 2011
Sifat Dasar Usaha:Jasa dari kategori Konstruksi & Real Estate

Ingin menghubungi perusahaan ini?
 
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

CV. Prakarsa Mandiri adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang General Contractor & Supplier yang beralamat di Jl. Cemara, Komp. Bukit Nenas Regency, Blok A7 No.25, Bukit Nenas, Dumai, Riau. Perusahaan kami melayani jasa konstruksi baik arsitektur, sipil, electrical maupun mechanical dan juga merupakan supplier untuk alat dan perlengkapan kantor, sekolah, kesehatan dan pabrik. Disamping itu kami juga menerima jasa pengukuran dan survey tanah ( Land Desktop) dengan menggunakan peralatan teodolit, waterpass dan total station. Perusahaan kami mempunyai SDM berkualitas dan profesional yang berpengalaman dalam proyek-proyek berskala besar diataranya Proyek Konstruksi Sodium Mixing Plant, PFAD Plant & ME and Glyserine milik Wilmar Bioenergi Indonesia ( WBI) di Kawasan Industri Dumai, Pelintung, Dumai dan Proyek Infrastruktur dan Pembuatan Jalan Utama, Logistic Yard, Cluster A, B, C, Water Pump Station dan sarana milik Pertamina Geothermal Energy ( PGE) di Lempur, Kab. Kerinci, Jambi.


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.