Untuk menyampaikan penawaran, dan negosiasi kepada Instansi Pemerintah/ Sekolah di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota dalam Program Pengadaan Komponen peningkatan mutu / sarana pendidikan berupa: Buku-buku pengayaan & referensi, alat-alat peraga pendidikan, Laboratorium ( IPA, IPS, Bahasa dan Komputer) , sarana multimedia dan teknologi informasi dan komunikasi ( TIK) melalui Dana BOS, PLS/ Pendidikan Luar Sekolah ( DAU) Dana Alokasi Khusus ( DAK) Bidang Pendidikan untuk Sekolah Dasar ( SD) & Sekolah Menengah Pertama ( SMP) , Sekolah Dasar Standar Nasional ( SDSN) , Pusat Sumber Belajar ( PSB) , Blockgrand dan APBNP untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan penerima Bantuan Program Peningkatan Sarana Madrasah ( MI/ MTS/ MA) .