Selamat Datang di Indotrade.com
Masuk | Daftar
Selamat Datang di
CV. PATIGHENI

Anggota SMS SMS Indotrade
Tahun ke-13
CV. PATIGHENI
CV. PATIGHENI
Indonesia
  • Katalog Produk

    BOX APAR / BOX HYDRANT

    Jumlah Pesanan:
    Cara Pembayaran:
    Transfer Bank (T/T)

    Keterangan :

    Box Pemadam kebakaran terdiri dari 3 jenis, untuk kendaraan, bangunan dan struktur dan untuk perahu. Jenis dibedakan oleh bahan atau kombinasi bahan yang membentuk kotak pemadam kebakaran. Perbedaan bahan karrena persyaratan dari masing-masing lokasi tabung/ alat pemadam api/ kebakaran.

    Box pemadam kebakaran yang lebih kecil karena paling hanya dapatmengakomodasi sebuah tabung. Meliputi terbuat dari plastik dengan mudah untuk membuka gerendel darurat. Untuk dilihat dan diakui di semua waktu, itu adalah berwarna cerah oranye. Kotak api Bangunan dan struktur pemadam yang menanamkan kepada dinding. Bahan yang digunakan bervariasi, dari kandang plastik untuk kaca gelembungditutupi kotak pemadam dengan ikat pinggang aluminium. Kotak-kotak yang digunakan untuk perahu plastik akrilik dan ABS. Pilihan material akan karena air laut dapat membuat logam berkarat. Ini adalah menanamkan dan tidak terkena, tidak seperti bangunan kotakpemadam yang memungkinkan Anda melihat apa yang ada di dalamnya.

    Apa semua kotak pemadam kebakaran yang memiliki kesamaan, mereka semua memiliki kunci pengaman. Sebuah istirahat kecil dalam suatu pemadam meterai akan membuat unit tidak berguna dalam keadaan darurat. Melindungi unit keselamatan dari pranksters adalah apa yang beberapa kunci lemari miliki.

    Pemadam Api Kabinet. Bahan berat baja kotak. Pintu dan kusen yang tersedia dalam baja, aluminium, atau stainless steel. Tersedia untuk semua ukuran dan model alat pemadam. Kabinet ditampilkan memiliki kaca dan kunci. Hubungi kami untuk ukuran, model, dan fitur tambahan.



Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.