Keterangan :
Mempersiapkan tenaga-tenaga satuan pengamanan yang berkualitas dan memiliki sertifikat yang sah dari Polda sesuai dengan tingkat pendidikan baik dasar, lanjutan pendidikan penyegaran maupun pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan.
Mengatur dan mengendalikan kegiatan satuan pengamanan dilingkungan kerja sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa dalam menyelenggarakan keamanan.
Mengadakan koordinasi dan kerjasama dengan aparat terkait guna mendukung kegiatan pengamanan ditempat/ lingkungan kerja.
Mengadakan koordinasi dengan lingkungan setempat guna terwujudnya suasana kemitraan sehingga perusahaan pelanggan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat sekitarnya.