Selamat Datang di
PD.BPR BKPD Bantarkalong

Anggota Gratis
PD.BPR BKPD Bantarkalong
PD.BPR BKPD Bantarkalong
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Romli Rojali [Karyawan]
E-mail:
Pesan Instan:
Google Talk:  bprbntrklng@gmail.com  bprbntrklng@gmail.com
Y!: romlir@yahoo.com 
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Romli Rojali di Kab. Tasikmalaya
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Romli Rojali di Kab. Tasikmalaya
Nomor Faks:Nomor faks Tn. Romli Rojali di Kab. Tasikmalaya
Alamat:Jl. Raya Pamijahan Simpang Bantarkalong
Kab. Tasikmalaya 46187, Jawa Barat
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:15 Jul. 2009
Sifat Dasar Usaha:Jasa dari kategori Layanan Bisnis

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau    
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

PD BPR BKPD. Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya merupakan Salah satu Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. PD BPR BKPD. Bantarkalong merupakan salah satu lembaga keuangan milik daerah yang otonom. Sekalipun bersifat Otonom, PD BPR BKPD. Bantarkalong tidak dapat dipisahkan dan merupakan satu kesatuan dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 22/ 1999, dan Undang-undang Nomor 25/ 1999. Latar Belakang Berdirinya apa yang kini dikenal dengan PD BPR BKPD. Bantarkalong adalah bermula dari SK Gubernur Kepala Daerah Jawa Barat Nomor 40/ B-I/ Pemda/ SK/ 1965 tentang pembentukan Lumbung Produksi Desa dan Bank-Bank Produksi Desa di Pedesaan, tanggal 20 Desember 1965 ( diperbaiki tanggal 15 Maret 1966) . Pada tanggal 20 Mei 1966 ditiap-tiap ibukota kabupaten/ kotamadya harus terdapat atau didirikan suatu BANK KARYA PEMBANGUNAN dengan mengindahkan peraturan pelaksanaannya yaitu Stc.No 180A/ Finex/ 3/ 66.
Melalui suatu keputusan Bupati Kepala Daerah Tk II Tasikmalaya No.Pe.003/ 170/ SK/ 1967 tanggal 10 Juli 1967 tentang pembentukan BKPD maka pada tanggal 10 Juli 1967 BKPD di kecamatan bantarkalong secara resmi berdiri.
Dasar Hukum pendirian BKPD dikecamatan Bantarkalong kabupaten DT II Tasikmalaya adalah :
1. Surat Izin Usaha Bank Desa dari Dep. Keuangan RI( Kementrian Keuangan No.Kep.358/ DJM/ III.3/ 8/ 1973 tanggal 2 Agustus 1973
2. Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No 40/ B.1/ Pem/ SK/ 1965
3.Peraturan Daerah Kab DT II Tasiikmalaya No 17 Thn 1977 Tentang Bank Karya Produksi Desa ( BKPD)
4. Surat Kep Bupati Kepala Daerah Tk II Tasikmalaya No.Pe.003/ 170/ SK/ 81 tentang pembentukan BKPD.
Pada Tanggal 1 Agustus 1997 BKPD diubah menjaidi PD.BPR BKPD.


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.