Selamat Datang di
Bengkel JAWA

Anggota Gratis
Bengkel JAWA
Bengkel JAWA
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Wimpy Wisnu Wardhana [Pemilik/Pengusaha]
E-mail:
Situs Web:
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Wimpy Wisnu Wardhana di Sidoarjo
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Wimpy Wisnu Wardhana di Sidoarjo
Alamat:Jln. Raya Gilang No. 23
Sidoarjo, Jawa Timur
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:7 Oct. 2008
Sifat Dasar Usaha:Jasa dari kategori Otomotif

Ingin menghubungi perusahaan ini?
 
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Kami melayani:
-Repair & Spare Part kendaraan kecil ( mobil pribadi/ angkutan) ,
kendaraan besar ( truk & bis) serta alat -alat berat ( crane dll) .

Kami siap melayani berbagai keluhan serta kerusakan pada kendaraan/ mesin Anda, Jika Anda tidak punya waktu, teknisi kami akan selalu siap sedia mengambil dan mengantar kendaraan/ mesin Anda

OUR CUSTOMER antara lain:

-Wil.Timur ( Luar Surabaya) :

1. PO. AKAS ASRI Probolinggo
2. PO. AKAS IV Probolinggo
3. PO. AKAS NNR Probolinggo
4. PO. AKAS III ( Anggun Krida) Probolinggo
5. Perush. Angkutan ( PA) KARYA MURNI Probolinggo
6. PA. INDAH MAKMUR Probolinggo
7. PA. RAJAWALI Probolinggo
8. PA. BMJ Probolinggo
9. PA. LAUTAN PASIR Pasuruan
10. PA. FAJAR MULIA Gempol
11. Dll.

- Wil. Utara ( Luar Surabaya) :

1. JAYA READY MIX Dupak
2. Dll.

- Wil. Selatan ( Luar Surabaya) :

1. PT. TRANSINDO PERMAI ( OMYA)
2. PT. SAMATOR
3. PT. ANEKA GAS
4. PA. SKA
5. PO. EKA MIRA
6. PO. BARUNA
7. PO. MANDALA
8. PA. SAMUDERA
9. Dll.

" Jika Anda PUAS, Ceritakan Pada Yang Lain, Jika Anda TIDAK PUAS, Ceritakan Pada Kami "


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.