Selamat Datang di
Basiran Consultan

Anggota Gratis
Basiran Consultan
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Basiran
E-mail:Kirim Pesan
Pesan Instan:
Y!: basiran_azka@yahoo.com 
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Basiran di Jakarta Pusat
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Basiran di Jakarta Pusat
Alamat:Jakarta Pusat, Jakarta
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:25 Jun. 2024
Terakhir Diperbarui:13 Apr. 2012
Sifat Dasar Usaha:Jasa dari kategori Layanan Bisnis

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Kami adalah professional dalam jasa Pembukuan dan Perpajakan, kami berpengalaman menangani berbagai urusan Pembukuan dan Perpajakan di beberapa kelompok usaha. Misi kami, â Memberikan Solusi Dalam Masalah Pembukuan dan Perpajakan Serta Menjadi Mitra Yang Terpercaya Dalam Menangani Berbagai Urusan Pembukuan dan Perpajakanâ .
Scope pekerjaan yang akan kami berikan adalah sebagai berikut :
Pembukuan :
1. Mengecek data-data pendukung untuk melakukan pembukuan ( Invoice, Faktur Pajak, dokumen Perjanjian, dokumen-dokumen pembelian dan lain-lain)
2. Membuat pencatatan dari jurnal umum sampai menjadi laporan keuangan ( Jurnal Umum, Buku Besar, Neraca dan Rugi Laba)
Perpajakan :
1. SPM PPN
a. Mereview faktur pajak masukan dan keluaran
b. Membuat SPM PPN setiap bulan
c. Membuat SSP PPN setiap bulan
d. Melaporkan SPT PPN dan SSP ke Kantor Pelayanan Pajak Terdaftar
2. SPT PPh Pasal 21
a. Menghitung PPh Pasal 21 karyawan setiap bulan
b. Membuat SPT Masa PPh Pasal 21
c. Membuat Bukti Potong PPh Pasal 21 setiap karyawan ( 1721 A1)
d. Membuat SSP PPh 21 setiap bulan
e. Melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21 ke Kantor Pelayanan Pajak
3. SPT PPh Pasal 23
a. Membuat SPT Masa PPh Pasal 23
b. Membuat Bukti Pemotongan PPh Pasal 23
c. Membuat SSP PPh Pasal 23
d. Melaporkan SPT Masa PPh Pasal 23 ke Kantor Pelayanan Pajak
4. SPT PPh Final ( Pasal 4 ayat ( 2) )
a. Membuat SPT Masa PPh Pasal 4 ayat ( 2)
b. Membuat Bukti Pemotongan PPh Pasal 4 ayat ( 2)
c. Membuat SSP PPh Pasal 4 ayat ( 2)
d. Melaporkan SPT Masa PPh Pasal 4 ayat ( 2) ke Kantor Pelayanan Pajak
5. SPT Tahunan PPh Badan
a. Membuat Laporan Keuangan Fiskal
b. Membuat Rekonsiliasi Fiskal
c. Membuat Daftar Penyusutan Fiskal
d. Menyusun SPT Form 1771 beserta lampirannya
e. Membuat SSP PPh Pasal 29
f. Melaporkan SPT PPh Badan ke Kantor Pelayanan Pajak
6. SPT Tahunan Orang Pribadi Pengurus Perusahaan
a. Membuat SPT Tahunan Orang Pribadi ( formulir 1770) beserta lampiranya
b. Membuat SSP SPT Tahunan Orang Pribadi
c. Melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi ke Kantor Pelayanan Pajak
7. Lain-Lain
a. Mendaftarkan PKP ke KPP
b. Membuat surat lain-lain yang berhubungan dengan perpajakan
Apabila ada pertanyaan, dapat menghubungi kami di nomor telephon : 0812-8464531, 081281621411


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.