Selamat Datang di
Fajar Berseri

Anggota Gratis
Fajar Berseri
Fajar Berseri
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Gandy Angelo [Direktur/CEO/Manajer Umum]
E-mail:
Situs Web:
Pesan Instan:
Google Talk:  gandy003@gmail.com  gandy003@gmail.com
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Gandy Angelo di Tanjung Batu
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Gandy Angelo di Tanjung Batu
Alamat:Desa Pajar Bulan
Tanjung Batu 30664, Sumatera Selatan
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:24 Mar. 2011
Sifat Dasar Usaha:Dagang, Jasa dari kategori Agraris

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau    
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Komunitas Desa Pajar Bulan
Perjuangkan Perdes tentang Pengelolaan Tanah Rawa
 Tanah rawa pada masa depan berperan sangat penting dalam pembangunan dan kedaulatan pangan Desa Pajar Bulan, sebagai penerimaan pendapatan desa, penyediaan lapangan kerja, dan penambahan nilai tambah,  jelas Yabani, Community Organizer ( CO) untuk wilayah fokus Desa Pajar Bulan. Sebagai desa agraris, bumi, air, dan kekayaaan alam Desa Pajar Bulan merupakan potensi yang sangat besar untuk dimanfaatkan agar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, khususnya rakyat desa Pajar Bulan dapat terwujud. Guna menjamin kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah rawa secara adil dan berkelanjutan demi kepentingan rakyat desa Pajar Bulan, perlu adanya peraturan desa. Sehingga usaha yang akan dilakukan di tanah rawa, baik oleh perorangan maupun kelompok, mendapat ijin pemerintahan desa.

Advokasi Tanah Rawa untuk Desa Swabina

Untuk mendorong dan memberdayakan usaha rakyat di tanah rawa, pemerintah desa berusaha memfasilitai kemudahan di bidang pembiayaan, akses ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi, serta mendorong terbentuknya kelompok-kelompok tani.

 Pada Juli 2008, kami berdiskusi dengan pemdes, BPD, dan beberapa tokoh masyarakat mengenai tanah rawa,  ujar Yabani.  Kami mendorong segera dikeluarkannya sebuah perdes . Saat itu pihak pemerintahan desa menyetujui usulan tersebut, tapi kenyataannya itu hanya sekedar wacana. Selang beberapa bulan kemudian munculah berbagai masalah, seperti tanah rawa yang dikuasai turun-temurun dijual kepada orang yang bukan warga desa Pajar Bulan.

 Dari situ kami mulai merasakan sulitnya memperoleh pangan dan soal-soal lain,  ujar Yabani.  Berangkat dari situ, tim CO ( Yabani, Heruan, Helmi, Rugandy) terus mendorong supaya perdes tentang rawa segera dibentuk .

Musyawarah pada 5 Januari 2009 yang dihadiri oleh kades dan perangkatnya, BPD, Lembaga Adat membentuk tim 20 orang yang bertugas merancang perdes tanah rawa dan ronda malam. Tim pencari gagasan tersebut terdiri dari Kadus I, Kadus II, Ketua BPD dan anggota koperasi Fajar Berseri, ketua LPMD, tokoh-tokoh masyarakat, dan CO Bina Desa. Tim mengumpulkan gagasan selama satu bulan, dilanjutkan diskusi pleno, penyusunan rancangan perdes, dan menjaring masukan dari masyarakat untuk perbaikan perdes. Penetapan perdes berlangsung pada minggu keempat Maret. Sedang pengukuhan perdes tersebut akan dilakukan di kecamatan, kabupaten, dan provinsi pada april 2009.

Pentingnya Pahami Sejarah Desa

 Tim menelusur sejarah tanah rawa dan statusnya sejak zaman nenek moyang, termasuk batas-batasnya, dan tanaman yang pernah dibudidayakan di tanah tersebut,  jelas CO yang bergabung dengan Bina Desa tiga tahun lalu itu.  Informasi kami peroleh dari orang-orang yang dituakan, paham, dan masih ingat pada peristiwa sekitar 30 tahun lampau .

Pada masa itu, pemanfaatan tanah rawa diatur oleh pemdes ( kerio) , sementara ada pula tanah rawa yang dikuasai turun temurun. Tanaman yang pernah ditanam adalah taman pangan, hortikultura, tanaman purun, dan tanaman penahan air.
 Pada zaman itu petani sudah terbiasa hidup bergotong-royong,  imbuh Yabani.  Hal ini terlihat dengan adanya pagar dan bendungan yang mereka buat bersama. Kini tersisa bekas galian untuk membuat sungai yang berfungsi mengairi padi .

Berpegang pada sejarah tersebut, tim pengumpul gagasan mendapat kesimpulan penting, di antaranya:
1. Tanah rawa adalah tanah yang pada musim hujan dalam satu tahunnya tergenang air selama lebih kurang satu bulan.
2. Tanah rawa dibagi dua katagori, yaitu ( a) tanah rawa yang dikuasai oleh desa ( pemdes) baik pengaturan maupun peruntukannya, ( b) tanah rawa yang dituani secara turun-temurun dan tidak boleh diperjualbelikan, terutama kepada orang selain warga Desa Pajar Bulan.
3. Usaha yang diperbolekan di tanah rawa adalah ikan atau keramba, tanaman pangan, hotikultura, ternak unggas, dan rekreasi. Tanaman yang tidak diperbolehkan adalah tanaman perkebunan, seperti karet dan sawit.
4. Batasan luas usaha akan diatur kemudian dan akan dikoordinir oleh pemdes setelah mengetahui luas tanah rawa yang sebenarnya, khususnya tanah rawa milik desa.
5. Sewa lahan akan diatur setelah tanah rawa benar-benar produktif. Pengaturannya akan dilakukan dengan musyawarah oleh pemdes, penggarap lahan, dan BPD.
6. Perlu dibuat surat perjanjian bermeterai antara petani penggarap lahan rawa dengan pemdes ( kepala desa) . Salah satu isi perjanjian tersebut: bila penggrap menelantarkan lahannya dua kali musim tanam, maka pemdes berhak memindahkan dan/ atau mengalihkan hak guna pakai tanah tersebut kepada penggarap lain, terutama kepada keluarga yang belum mempunyai lahan garapan ( disarikan dari Laporan Kegiatan Yabani, Februari 2009/ ink) .
Mengorganisir Penjualan Karet Berkelompok
Sudah satu bulan kami mengorganisir penjualan karet secara berkelompok. Cukup banyak pengalaman yang kami dapatkan dalam kurun waktu satu bulan itu, baik yang merupakan hasil kegiatan, dampak yang ditimbulkan, maupun masalah yang timbul.

Image Penjualan karet secara berkelompok ini merupakan hasil musyawarah yang kami lakukan dalam pertemuan-pertemuan rutin Koperasi Fajar Berseri, Desa Pajar Bulan, Sumatera Selatan. Musyawarah ini berawal dari rasa keprihatinan kami melihat harga karet petani Desa Pajar Bulan dibeli oleh pedagang pengumpul dengan harga yang sangat jauh di bawah harga pasaran yang ada di desa-desa tetangga. Padahal karet milik petani Desa Pajar Bulan kualitasnya tidak kalah dengan karet dari desa sebelah, atau tidak berbeda jauh, yang membedakan hanyalah karena mereka menjualnya secara berkelompok ( biasa disebut menjual dengan cara  tender ) . Sedang para petani Desa Pajar Bulan menjual karetnya dengan cara sendiri-sendiri atau perorangan.

Sesudah penjualan pertama kami mulai akhir Juni 2008, penjualan bulan berikutnya kami lakukan secara berkelompok sebanyak empat kali. Pada Minggu pertama kami menjual 975 kg, minggu kedua 622 kg, minggu ketiga 673 kg, dan minggu keempat sebanyak 654 kg. Dari penjualan tersebut kami memperoleh harga berkisar dari Rp.10.200/ kg sampai Rp.10.800/ kg. Harga ini sudah cukup lumayan, dibandingkan harga yang biasa kami dapat apabila kami menjual karet secara sendiri-sendiri, yaitu sekitar Rp.8.000/ kg-Rp.8.500/ kg.

Kini, ketika bulan-bulan kemarau berlangsung, produksi karet menurun sampai 25% -40% . Apalagi pada bulan Agustus, harga jual karet biasanya menurun terutama menjelang bulan puasa dan Idul Fitri. Setelah itu, harga akan mulai kembali normal. Padahal kebutuhan petani pada bulan-bulan tersebut meningkat tajam, mulai dari kebutuhan orang tua untuk memasukkan anak-anak ke sekolah, sampai kebutuhan selama bulan puasa dan lebaran. Karena itu, jika penjualan karet secara berkelompok terhenti, maka tidak ada patokan harga yang dapat ditawarkan petani untuk pembeli ( tauke) di Desa Pajar Bulan. Kami mulai melakukan penjualan secara berkelompok meski anggota kami hanya 20 orang. Sebelum ada penjualan karet secara berkelompok, harga yang diterima petani paling tinggi mencapai Rp.8.500/ kg, tapi dengan berkelompok pada Juli 2008 petani menerima Rp.8.500/ kg sampai Rp.9.500/ kg. Sebuah langkah awal yang patut ditingkatkan pada bulan-bulan berikutnya ( disarikan dari Laporan Pendampingan Yabani di Desa Pajar Bulan, Ogan Ilir, Sumatra Selatan/ posted Gandy Angelo) .


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.