Selamat Datang di
aneka kerajinan

Anggota Gratis
aneka kerajinan
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. hery yuono
E-mail:Kirim Pesan
Pesan Instan:
Y!: infokudw@yahoo.com 
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. hery yuono di blitar
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. hery yuono di blitar
Alamat:blitar, Jawa Timur
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:25 Jun. 2024
Terakhir Diperbarui:14 May. 2012
Sifat Dasar Usaha:Pabrikan dari kategori Kerajinan & Sovenir

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau   Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Produk kami adalah tas wanita etnik yang terbuat dari batok kelapa pilihan dan telah terbukti laris di pasaran. Tidak hanya itu, produk-produk kami lainnya seperti tempat tisu batok kelapa, pigura foto batok, hingga dompet flanel batok cukup laris di pasar.

Jika penjualan anda lancar dan ada pesanan lanjutan ( minimal satu kali) kami bisa menjadikan anda reseller eksklusif di daerah anda memasarkan produk kami. Jadi apabila ada pihak lain dari daerah yang sama dengan anda berminat untuk membeli produk kami dapat kami alihkan ke anda.

Saat ini reseller kami baru tersebar di:
1. Buntok Kalimantan Tengah
2. Banjarmasin Kalimantan Selatan
3. Bangka Belitung
4. Situbondo Jatim
5. Malang Jatim, dan
6. Depok Jabar

Masih sangat terbuka lebar kesempatan untuk menjadi reseller kami di daerah anda. Silakan segera bergabung sebelum orang lain mengambil peluang itu..!

Kontak Kami

Alamat:
Jl Kalimas No 157 Kota Blitar
Jawa Timur
66122
Indonesia

E-mail: triwin_blitar@ yahoo.com
Telepon: ( 0342) 805310
Ponsel: 085755719871, 08563636673, 085233365590


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.