Selamat Datang di
Akses Law Firm

Anggota Gratis
Akses Law Firm
Akses Law Firm
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Vahea Sirius Daely SH [Direktur/CEO/Manajer Umum]
E-mail:
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Vahea Sirius Daely SH di Bandung
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Vahea Sirius Daely SH di Bandung
Nomor Faks:Nomor faks Tn. Vahea Sirius Daely SH di Bandung
Alamat:Jl. Ciroyom 47/77
Bandung, Jawa Barat
Indonesia
Solusi Penyelesaian Kartu Kredit / KTA
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:16 Mar. 2011
Sifat Dasar Usaha:Jasa dari kategori Keamanan & Perlindungan

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau    
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Solusi Terbaik Penyelesaian Masalah Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunan

Legal & Tidak Melanggar Hukum

Kronologis

Kemudahan kita dan janji dan promosi dari marketing Bank penerbit untuk mendapatkan Kartu kredit membuat kita jadi ingin memilikinya.

Segala kemudahan dijanjikan dan dilakukan agar kita tertarik dan bisa mendapatkan kartu kredit

Pihak penerbit tetap mengeluarkan kartu kredit walaupun tahu ada sebagian nasabahnya yang penghasilannya sebenarnya belum layak dan akan menimbulkan kredit bermasalah dikemudian hari.

Akhirnya kita memiliki kartu kredit dan siap menggunakannya.

Masalah

Ketika kita tidak sanggup melunasi kembali tagihan kartu kredit, maka pihak bank akan mulai melakukan teror by terornya, maka sudah dapat dipastikan kepanikan dan kekhawatiran akan menjadi santapan anda hari demi hari.

Adapun Teror-teror yang dilakukan oleh pihak bank biasanya ada 2 cara, yaitu teror yang dilakukan melalui telepon yang setiap saat akan menghubungi anda tanpa mengenal waktu atau teror melalui " delivery " yakni karyawan bank bagian collection mendatangi alamat anda untuk mengambil uang tagihan yang seharusnya anda bayar.

Tetapi Jika tagihan kartu kredit anda tertunggak selama 3 - 6 bulan biasanya bank akan menggunakan jasa agen. Jasa agen ini ada yang dilakukan perorangan atau yang dikoordinir melalui suatu badan usaha. namun tidak jarang agen ( debt collector) tersebut malah mengabaikan aturan-aturan hukum yang berlaku.

Kebanyakan perusahaan Kartu Kredit ( Debt Colector ) memang memanfaatkan rasa malu yang dimiliki nasabah ( karena punya hutang) , serta ketidaktahuan nasabah pada hukum untuk berbuat di luar aturan atau melanggar hukum. Misalnya mengganggu orang-orang di sekitar nasabah seperti keluarga, atau orang-orang di tempat kerja dengan menteror dengan kata-kata kasar dan mengancam, bahkan dengan mendatangi tempat kerja atau kediaman, juga mencegat di tempat-tempat umum.

Bisa saja nasabah terus menghindar dari kejaran debt collector, atau memberikan suap pada debt collector yang menagihnya hingga akan datang lagi debt colector lain yang akan minta anda suap juga tanpa ada batasan waktu. tetapi itu hanya sementara saja, karena esensi sesungguhnya tidak terselesaikan. Nasabah tetap tidak bisa tidur nyenyak, was-was, paranoid dan selalu ketakutan . sedangkan bunga dari tagihan kartu kredit itu sendiri semakin membengkak ( bunga berbunga) dan tetap perlu diselesaikan, sementara dana sudah keluar banyak untuk menyuap.
Akses Law Firm bergerak dibidang JASA Advokat & Consultant Hukum

SOLUSI Terbaik Penyelesaian Masalah Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunan

Legal & Tidak Melanggar Hukum

Kronologis

Kemudahan kita dan janji dan promosi dari marketing Bank penerbit untuk mendapatkan Kartu kredit membuat kita jadi ingin memilikinya.

Segala kemudahan dijanjikan dan dilakukan agar kita tertarik dan bisa mendapatkan kartu kredit

Pihak penerbit tetap mengeluarkan kartu kredit walaupun tahu ada sebagian nasabahnya yang penghasilannya sebenarnya belum layak dan akan menimbulkan kredit bermasalah dikemudian hari.

Akhirnya kita memiliki kartu kredit dan siap menggunakannya.

Masalah

Ketika kita tidak sanggup melunasi kembali tagihan kartu kredit, maka pihak bank akan mulai melakukan teror by terornya, maka sudah dapat dipastikan kepanikan dan kekhawatiran akan menjadi santapan anda hari demi hari.

Adapun Teror-teror yang dilakukan oleh pihak bank biasanya ada 2 cara, yaitu teror yang dilakukan melalui telepon yang setiap saat akan menghubungi anda tanpa mengenal waktu atau teror melalui " delivery " yakni karyawan bank bagian collection mendatangi alamat anda untuk mengambil uang tagihan yang seharusnya anda bayar.

Tetapi Jika tagihan kartu kredit anda tertunggak selama 3 - 6 bulan biasanya bank akan menggunakan jasa agen. Jasa agen ini ada yang dilakukan perorangan atau yang dikoordinir melalui suatu badan usaha. namun tidak jarang agen ( debt collector) tersebut malah mengabaikan aturan-aturan hukum yang berlaku.

Kebanyakan perusahaan Kartu Kredit ( Debt Colector ) memang memanfaatkan rasa malu yang dimiliki nasabah ( karena punya hutang) , serta ketidaktahuan nasabah pada hukum untuk berbuat di luar aturan atau melanggar hukum. Misalnya mengganggu orang-orang di sekitar nasabah seperti keluarga, atau orang-orang di tempat kerja dengan menteror dengan kata-kata kasar dan mengancam, bahkan dengan mendatangi tempat kerja atau kediaman, juga mencegat di tempat-tempat umum.

Bisa saja nasabah terus menghindar dari kejaran debt collector, atau memberikan suap pada debt collector yang menagihnya hingga akan datang lagi debt colector lain yang akan minta anda suap juga tanpa ada batasan waktu. tetapi itu hanya sementara saja, karena esensi sesungguhnya tidak terselesaikan. Nasabah tetap tidak bisa tidur nyenyak, was-was, paranoid dan selalu ketakutan . sedangkan bunga dari tagihan kartu kredit itu sendiri semakin membengkak ( bunga berbunga) dan tetap perlu diselesaikan, sementara dana sudah keluar banyak untuk menyuap.

kami dapat mengurus dan menyelesaikan dengan baik masalah anda. kami jamin kenyamanan bagi anda, sehingga intimidasi dari Debt Collektor tidak lagi menghantui anda. Hubungi kami : 022-91760042


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.