Selamat Datang di
Lilis Collection
Kontak Perusahaan | ||
---|---|---|
Nama: | Nn. Nur Aizah [Direktur/CEO/Manajer Umum] | |
E-mail: | ||
Nomor Ponsel: | ||
Nomor Telpon: | ||
Alamat: | Puspowarno Raya No.33 Semarang 50145, Jawa Tengah Indonesia | |
deniadjee@ gmail.com | ||
Rata-rata Tinjauan Pemakai | Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan | |
Tanggal Bergabung: | 24 May. 2023 | |
Terakhir Diperbarui: | 23 Dec. 2011 | |
Sifat Dasar Usaha: | Pabrikan dari kategori Kerajinan & Sovenir | |
Ingin menghubungi perusahaan ini?
| ||
Masukan ke Perusahaan Rekanan | ||
Kenalkan ke teman Anda | ||
Penjelasan Ringkas | ||
Lilies Collction merupakan sebuah perusahaan yang berbentuk Toko. Didirikan pada tanggal 21 Maret 2002 oleh Roro Setiasih Sulistiani yang sekaligus menjabat sebagai pimpinannya. Toko Souvenir Llis Collection berlokasi dilajan Puspowarno Raya No.33 Semarang. Toko Souvenir Lilis Colletion Semarang merupakan salah satu distributor produk souvenir pernikahan dan aksesoris lainya. Produk yang diperdagangkan antara lain : Tempat Hantaran Lamaran, Souvenir Pernikahan, Dus Daur Ulang dan aksesris hantaran lamaran lainya. Saat ini Toko Souvenir Lilis Collection Semarang telah memiliki jumlah karyawan sebanyak 35 orang. Toko Souvenir Lilis Collection Semarang memiliki visi dan misi sebagai berikut : a. Visi Meningkatkan pengetahuan tentang tempat hantaran lamaran yang lebih modern di bidang kerajinan tangan berikut penggunaan maupun manfaatnya serta ikut andil dalam meningkatkan pedapatan daerah dalam bidang kerajinan tangan. b. Misi 1. Melayani kebutuhan dalam kerajinan tangan khususnya tempat hantaran lamaran dan aksesorisnya. 2. Memberikan informasi tentang kerajinan tangan khususnya tempat hantaran laman terkini kepada masyarakat. 3. Mengembangkan bisnis kerajinan tangan. | ||
Produk / Jasa Utama | ||
| ||
|
Anda mendapat [3] permintaan baru. Ke Menu Anggota Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |