Penjelasan Ringkas

NOTARIS PUBLIK
1. Pendirian perusahaan ( PT, CV, Yayasan, koperasi dan lain-lain)
2.Pengesahan dokumen dan sertifikat
3. Menyiapkan dan menyediakan sertifikat warisan, akta, kontrak dan dokumen hukum lain
4. Saksi pernyataan tertulis, deklarasi dan dokumen lain
5. Legalisasi dokumen ( copy document)
6. Menyiapkan kontrak dan perjanjian, perjanjian sewa, perjanjian perwakilan dan penugasan.
7. Kontrak pembayaran penjualan dan pegadain bidang perkapalan/ marine
Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota © 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.